Peredaran Sabu di Pelalawan Terbongkar, Empat Terduga Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan empat terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Niran dan Ela mengaku memperoleh barang tersebut dari Hendri dan Hamidah. Berbekal keterangan itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan Hamidah dan Hendri, sehingga total empat orang diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Rawang Sari. Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga beserta barang bukti.

“Kami tidak akan berhenti memburu jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Mari bersama kita wujudkan Pelalawan Bersinar,” tegas Haryanto.

Saat ini keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Para terduga dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Narkotika.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru