BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri kegiatan perpanjangan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangkalan pada Senin (28/09). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tugas dan pengabdian para pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Fauzan menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Fauzan, perpanjangan masa kerja tidak cukup dimaknai sebagai keberlanjutan status pekerjaan. Para pegawai juga diharapkan menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Perpanjangan ini tentu harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Karena pada akhirnya, tugas yang kita jalankan bermuara pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Fauzan.
Ia menegaskan, setiap aparatur memiliki peran dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Tugas yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme dinilai turut memberikan kontribusi terhadap kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Fauzan berpesan agar PPPK Paruh Waktu tetap menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Jaga integritas dan profesionalisme. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Selain menekankan kinerja dan profesionalisme, Fauzan juga menyampaikan harapan bagi PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan agar memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai regulasi yang berlaku.
“Harapan kita, bagi yang sudah memenuhi ketentuan nantinya bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Tentu semuanya tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang ada,” imbuhnya.
Perpanjangan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan diharapkan memberikan keberlanjutan bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berharap pengabdian tersebut semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar