BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama DPRD mulai membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Tahapan tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (31/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bangkalan menyampaikan nota pengantar sebagai bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang selanjutnya dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menegaskan, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus memiliki dasar yang jelas serta diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Fauzan juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Bangkalan dan DPRD dalam seluruh tahapan pembahasan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita susun dapat memberikan dampak dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangkalan,” lanjutnya.
Melalui pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Bangkalan berkomitmen menjaga pelaksanaan program pembangunan tetap berada pada jalur prioritas daerah.
Penyesuaian anggaran diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal menuju pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar