LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan Lamongan menyoroti maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan tetapi diduga menjalankan praktik di luar kaidah jurnalistik. Fenomena tersebut dinilai berpotensi merusak citra profesi jurnalis sekaligus merugikan masyarakat maupun instansi yang menjadi sasaran.
Sorotan itu disampaikan Ketua Umum POKJA Wartawan Lamongan, Amin Santoso, dalam kegiatan ngopi bareng bersama wartawan yang digelar di Cafe Enjoy Coffee Lamongan, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperkuat soliditas antarwartawan, tetapi juga membahas pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Amin mengatakan, masih ditemukan oknum yang mendatangi berbagai instansi dengan membawa identitas sebagai wartawan. Sasaran mereka, antara lain kantor pemerintahan, balai desa hingga sekolah.
Kedatangan tersebut biasanya dibungkus dengan alasan melakukan klarifikasi mengenai suatu persoalan. Namun, Amin menyebut prosesnya terkadang justru berujung pada permintaan uang kepada pihak yang didatangi.
“Sangat miris, mereka itu tanpa karya tulisan yang jelas dan karya jurnalistik yang mumpuni, datang ke kantor dinas, kantor balai desa dan sekolah-sekolah berlagak jurnalis senior menanyakan ABCD, tapi niatnya hanya untuk meminta uang,” ujar Amin.
Menurut Amin, praktik yang dilakukan oknum tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat memunculkan stigma negatif terhadap seluruh wartawan. Padahal, wartawan profesional memiliki kewajiban bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan profesionalisme menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap profesi wartawan.
“Profesionalisme menjadi kunci utama agar wartawan dihargai. Kita harus menunjukkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan aturan dan etika, bukan mencari keuntungan dengan mengatasnamakan profesi,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Amin juga menyinggung adanya indikasi perlakuan tidak setara terhadap wartawan dalam mendapatkan informasi serta membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Ia berharap wartawan yang menjalankan tugas secara profesional memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi publik.
“Sebagai sesama insan pers, sepertinya telah terjadi indikasi diskriminasi dalam memperoleh pemberitaan dan mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Makanya sudah saatnya kita bangkit menunjukkan profesional kita dalam menjalankan tugas sebagai insan pers,” tambah Amin.
Amin menilai hubungan pemerintah dan media semestinya dibangun melalui kemitraan yang sehat. Menurutnya, pers mempunyai fungsi kontrol sosial, sedangkan pemerintah membutuhkan media sebagai salah satu sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, ia menilai kritik dari wartawan tidak seharusnya dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan pemerintah. Kritik, kata Amin, harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
POKJA Wartawan Lamongan menyatakan komitmennya menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Amin menjelaskan, POKJA merupakan wadah berhimpunnya wartawan di Lamongan yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kompetensi, profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat melalui karya jurnalistik yang berimbang.
“Kita harus berbuat untuk masyarakat. Bukan hanya meliput, tapi juga mengawal kebijakan, mengedukasi, dan menjadi jembatan informasi yang benar,” tegasnya.
Untuk memperkuat tujuan tersebut, POKJA Wartawan Lamongan akan menjalankan sejumlah program, antara lain peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan, penguatan penegakan kode etik jurnalistik serta pembangunan kemitraan yang setara dengan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.
Peningkatan kapasitas dinilai diperlukan agar wartawan memiliki kemampuan dalam melakukan peliputan, mengolah informasi, melakukan verifikasi serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.
Penegakan kode etik juga menjadi perhatian karena dinilai penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus membedakan wartawan profesional dengan oknum yang memanfaatkan identitas pers untuk kepentingan pribadi.
Amin menegaskan POKJA Wartawan Lamongan tidak menempatkan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Organisasi tersebut, menurutnya, ingin menjalankan peran sebagai mitra kritis dengan tetap menjaga independensi pers.
“POKJA hadir bukan untuk menjadi lawan pemerintah. Kami mitra kritis. Tugas kami menyampaikan fakta. Kalau ada yang benar kita dukung, kalau ada yang salah kita luruskan untuk kebaikan masyarakat Lamongan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar