Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Video Hoaks, Catut Nama Tiga Gubernur

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti kasus video hoaks penipuan motor murah yang catut nama tiga gubernur (ist)

Polisi menunjukkan barang bukti kasus video hoaks penipuan motor murah yang catut nama tiga gubernur (ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap sindikat penipuan yang memanfaatkan video hoaks dengan mencatut nama tiga gubernur. Sindikat ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memanipulasi video dan suara gubernur guna menipu masyarakat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa para pelaku membuat video palsu yang menampilkan tiga gubernur, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Jawa Barat. Video tersebut seolah-olah mengumumkan program penjualan sepeda motor murah seharga Rp500.000.

“Video tersebut diedit sedemikian rupa dengan menggunakan teknologi AI untuk memalsukan suara dan ekspresi wajah gubernur, sehingga tampak seolah-olah mereka menawarkan program motor murah kepada masyarakat,” jelas Irjen Nanang dalam konferensi pers pada Selasa (29/4/2025).

Sindikat ini memanfaatkan platform TikTok untuk menyebarkan video palsu tersebut. Melalui narasi yang menyesatkan, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp87,6 juta, dengan sekitar 100 korban yang tersebar di beberapa provinsi, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Para pelaku, yang terdiri dari AMP (32), AH (34), dan UP (24), semuanya berasal dari Pangandaran, Jawa Barat, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. AMP bertugas membuat akun TikTok dan mengedit video menggunakan teknologi AI, sementara UP mengelola unggahan video serta rekening bank penampung dana. AH berperan sebagai pengelola komunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Raden Bagoes Wibisono, sindikat ini sudah beroperasi selama tiga bulan sebelum akhirnya dilaporkan oleh Dinas Kominfo Jatim pada 14 April 2025. “Kami berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapat laporan dari Dinas Kominfo Jatim yang mencurigai adanya video hoaks yang beredar di masyarakat,” kata Bagoes.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan file video manipulasi, empat ponsel, empat akun TikTok, satu rekening bank, satu akun dompet digital, tiga nomor WhatsApp, dan uang tunai sebesar Rp43.792.000.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Irjen Nanang menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan sindikat ini. “Selain motif ekonomi, kami juga akan mengeksplorasi kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal meninjau proyek revitalisasi irigasi di Lombok Tengah, Minggu (19/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Menteri PUPR dan Gubernur NTB Tinjau Proyek Strategis Nasional

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:45 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama prajurit Korps Marinir TNI AL melakukan aksi bersih-bersih di Kali Surabaya dalam rangka HUT ke-80 Provinsi Jatim dan World Clean Up Day 2025, Minggu (19/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Khofifah dan Marinir Ajak Warga Rawat Sungai Surabaya

Minggu, 19 Okt 2025 - 23:37 WIB