SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Perang terhadap narkotika di Jawa Timur tak hanya berhenti sebagai jargon. Terbukti, sepanjang semester pertama tahun 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar ribuan kasus narkoba. Fakta ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Jatim, Rabu (9/7), yang menegaskan betapa seriusnya ancaman narkotika terhadap masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar data. Di balik angka-angka ini, ada nyawa yang terselamatkan dan generasi yang dijaga,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di hadapan awak media.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 3.022 kasus narkotika berhasil diungkap. Tak hanya itu, 3.876 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai jaringan yang berhasil dibongkar di wilayah hukum Jawa Timur.
Kegiatan konferensi pers juga dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Kejaksaan Tinggi Jatim, BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta tokoh-tokoh masyarakat dari Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jatim. Kolaborasi lintas lembaga ini disebut sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam melawan narkoba yang tak mengenal batas wilayah.
“Pemberantasan narkoba bukan kerja satu institusi. Ini kerja bersama, kerja bangsa,” ucap Kombes Abast menekankan pentingnya sinergi semua pihak.
Dalam pemaparannya, Abast menyebut bahwa peredaran narkotika adalah ancaman nyata yang menyerang dari segala arah—kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi. Ia menyampaikan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap bahaya narkoba telah ditindaklanjuti melalui program nasional Asakita. Seluruh jajaran kepolisian pun diminta menjalankan instruksi Kapolri agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di tanah air.
“Bapak Presiden sudah memberi mandat yang jelas. Tidak ada toleransi terhadap narkoba. Ini musuh negara,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyampaikan bahwa berbagai jenis barang bukti berhasil disita dari hasil pengungkapan selama enam bulan terakhir. Dari narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga obat keras seperti Carnophen, jumlah yang diamankan mencapai jutaan butir dan puluhan kilogram.
“Ini bukan hanya soal jumlah, tapi dampak. Dengan barang bukti sebanyak ini, kami perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Robert.
Ia menambahkan bahwa sebagian barang bukti dari tujuh kasus besar dimusnahkan secara simbolis sebagai bukti nyata komitmen Polda Jatim dalam memutus mata rantai distribusi. Lebih dari itu, ia mengungkap bahwa sebagian besar jaringan yang berhasil dibongkar tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.
“Jawa Timur sekarang bukan hanya jadi tempat transit. Ini sudah menjadi target pasar bagi jaringan narkotika global,” ungkapnya.
Kombes Robert pun menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak. Menurutnya, keberhasilan aparat tak akan berarti jika masyarakat tidak dilibatkan dalam upaya pencegahan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat sipil, tokoh agama, organisasi pemuda, dan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini aktif mengampanyekan bahaya narkoba.
“Kita tidak bisa sendiri. Perang melawan narkoba harus melibatkan setiap keluarga, sekolah, dan komunitas. Mari bersama-sama jaga anak-anak kita,” ajaknya.
Di akhir konferensi pers, jajaran Polda Jatim menyampaikan harapan agar masyarakat tidak hanya menyadari bahaya narkoba, tetapi juga turut serta dalam program pencegahan, penyuluhan, hingga rehabilitasi. Dalam konteks lokal, seperti wilayah Lamongan, Bojonegoro, Tuban, hingga pesisir Madura, partisipasi warga disebut sebagai kunci membendung laju peredaran narkotika yang terus mencari celah.
“Jangan beri ruang pada narkoba, sekecil apa pun. Bersama, kita bisa ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang,” tutup Kombes Robert.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









