LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026, Polres Lamongan melalui Satuan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan keselamatan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna menekan angka kecelakaan di titik rawan.
Rakor berlangsung di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3/2026), dipimpin Kasat Lantas AKP I Made Jata Wiranegara dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, perwakilan PT Kereta Api Indonesia Daop 8, jajaran kapolsek, camat, kepala desa sepanjang jalur rel, serta Satpol PP.
Kasat Lantas menegaskan, lonjakan mobilitas masyarakat saat Lebaran berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar masyarakat dapat mudik dengan aman.
“Rakor ini kami harapkan menghasilkan langkah konkret untuk memberi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Lamongan,” ujar AKP I Made Jata.
Secara umum, Kabupaten Lamongan memiliki 81 perlintasan kereta api sebidang. Rinciannya, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 perlintasan tanpa palang pintu dijaga relawan, dan 19 perlintasan telah ditutup.
Data kecelakaan menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Pada 2024 tercatat delapan kejadian dengan empat korban meninggal dunia dan dua luka berat. Tahun 2025 kembali terjadi delapan kejadian, dengan enam korban meninggal dunia dan dua luka berat.
Memasuki 2026, sejak Januari hingga awal Maret sudah terjadi empat kecelakaan, dengan tiga korban meninggal dunia dan satu luka ringan.
Fakta tersebut menjadi dasar evaluasi bersama dalam rakor. Satlantas memaparkan enam faktor penyebab kecelakaan berdasarkan temuan lapangan, mulai dari kelalaian pengguna jalan, kurangnya rambu, keterbatasan penjagaan, hingga akses jalan kecil yang membahayakan.
Sejumlah solusi disepakati sebagai rencana tindak lanjut. Di antaranya pelatihan bagi Petugas Jaga Lintasan (PJL), penambahan personel dan sarana komunikasi, peningkatan jumlah palang pintu, serta penutupan akses jalan tidak resmi yang berisiko tinggi.
Kasat Lantas juga mengimbau kepala desa di sepanjang jalur rel agar lebih peduli terhadap keselamatan warganya, termasuk mendukung keberadaan penjaga perlintasan.
“Jika tidak ada sumber daya untuk penjagaan, perlintasan sebaiknya ditutup pada malam hari demi mencegah kecelakaan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Lamongan sebagai forum penyamaan persepsi. Berdasarkan data Dishub, terdapat 50 titik perlintasan yang menjadi perhatian serius. Komposisinya meliputi 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 berpalang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.
Saat ini Lamongan memiliki 50 PJL resmi yang dibantu 63 relawan.
Perwakilan PT KAI Daop 8 memaparkan rencana pengamanan selama masa angkutan Lebaran 2026. KAI akan menambah petugas jaga di 26 titik penjagaan serta mengaktifkan posko angkutan Lebaran.
Selain itu, terdapat tambahan 11 perjalanan kereta api yang melintas pada jam rawan, pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini membutuhkan kesiapsiagaan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang, terutama pada malam hari.
Identifikasi titik rawan, termasuk potensi risiko akibat bangunan liar di sekitar rel, juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Melalui sinergi Satlantas, Dishub, KAI, dan pemerintah desa, pengamanan perlintasan kereta api di Lamongan diharapkan semakin optimal. “Kolaborasi yang solid akan menghasilkan langkah berkelanjutan demi keselamatan masyarakat,” pungkas Kasat Lantas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar