LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kesalahpahaman antar sopir truk di Jalan Raya Babat–Surabaya, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (12/4/2026), berujung damai setelah aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan. Peristiwa yang sempat memicu ketegangan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua pengemudi kendaraan besar yang sempat bersitegang di jalur padat tersebut, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Peristiwa bermula saat seorang sopir truk kontainer berinisial Yov, warga Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan adanya perlakuan kurang menyenangkan dari sopir truk gandeng berplat AG dengan bagian depan berwarna hijau.
Dalam laporannya, Yov mengaku sempat mengalami tindakan emosional dari pengemudi lain yang menarik kaos di bagian lehernya. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pucuk segera berkoordinasi dengan Command Center Polres Lamongan.
Tim PAMAPTA bersama anggota Sat Lantas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat. Petugas berhasil memberhentikan kendaraan yang dimaksud dan mengamankan sopir berinisial AS, warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Ruang SPKT Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengurai permasalahan yang terjadi.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan profesional untuk mencegah konflik meluas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan kedua belah pihak, kami mengedepankan langkah mediasi,” ujarnya.
Melalui proses mediasi, kedua sopir sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pelapor menerima permintaan maaf, sementara terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur padat seperti Babat–Surabaya yang kerap dilalui kendaraan logistik.
Selain itu, kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi agar tetap mengedepankan kesabaran dan menghindari emosi saat berkendara di jalan raya.
Sebagai tindak lanjut, petugas membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan saksi. “Dengan penyelesaian damai ini, situasi tetap kondusif dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” pungkas IPDA Hamzaid.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








