LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Konvoi yang diikuti oleh perguruan silat di Lamongan berakhir dengan tawuran yang melibatkan ratusan pesilat. Polres Lamongan telah mengambil tindakan tegas dengan berhasil mengamankan 159 pesilat beserta 80 unit kendaraan terkait.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Sukodadi – Karanggeneng pada Selasa (27/2/2024) antara pukul 21.00 hingga 00.30 WIB. Konvoi yang dimulai dari Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, berlanjut hingga Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, di mana tawuran antara massa pesilat dan warga tidak dapat dihindarkan.
Menurut Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli Endarwati, konvoi tersebut merupakan kelanjutan dari insiden sebelumnya, yaitu pengeroyokan pada Minggu (25/2/2024). “Aksi ini bermula dari undangan flyer Grup Whatsapp yang mengajak untuk melakukan konvoi sebagai protes terhadap kasus pengeroyokan sebelumnya,” kata AKP Yuli.
Polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam seperti tang, celurit, pisau, tongkat besi, dan ruyung dari lokasi tawuran. Selain itu, oknum dari perguruan silat beserta kendaraan mereka telah diamankan ke Polres Lamongan untuk pendataan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban pengeroyokan oleh massa pesilat, yaitu UA (16), D (18), dan Y (16). Mereka saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Lamongan.
“Korban UA mengalami luka ringan di wajah dan dua luka sabetan senjata tajam di punggung, kemudian D mengalami luka wajah dan bibir akibat sabetan senjata tajam, dan Y mengalami dua luka sabetan senjata tajam di punggung,” tambahnya.