Polres Lamongan Tangkap 159 Pesilat dalam Tawuran Berdarah

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan pesilat diamankan di Polres Lamongan (IST)

Ratusan pesilat diamankan di Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Konvoi yang diikuti oleh perguruan silat di Lamongan berakhir dengan tawuran yang melibatkan ratusan pesilat. Polres Lamongan telah mengambil tindakan tegas dengan berhasil mengamankan 159 pesilat beserta 80 unit kendaraan terkait.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Sukodadi – Karanggeneng pada Selasa (27/2/2024) antara pukul 21.00 hingga 00.30 WIB. Konvoi yang dimulai dari Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan, berlanjut hingga Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, di mana tawuran antara massa pesilat dan warga tidak dapat dihindarkan.

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Lumajang Diringkus Polisi

Menurut Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli Endarwati, konvoi tersebut merupakan kelanjutan dari insiden sebelumnya, yaitu pengeroyokan pada Minggu (25/2/2024). “Aksi ini bermula dari undangan flyer Grup Whatsapp yang mengajak untuk melakukan konvoi sebagai protes terhadap kasus pengeroyokan sebelumnya,” kata AKP Yuli.

Baca Juga  Operasi Aman Nusa II PPKM Darurat di Lamongan, Tiga Pilar Dikerahkan

Polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam seperti tang, celurit, pisau, tongkat besi, dan ruyung dari lokasi tawuran. Selain itu, oknum dari perguruan silat beserta kendaraan mereka telah diamankan ke Polres Lamongan untuk pendataan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban pengeroyokan oleh massa pesilat, yaitu UA (16), D (18), dan Y (16). Mereka saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Lamongan.

Baca Juga  Bupati Lamongan, Lantik 400 PNS dalam Jabatan Fungsional

“Korban UA mengalami luka ringan di wajah dan dua luka sabetan senjata tajam di punggung, kemudian D mengalami luka wajah dan bibir akibat sabetan senjata tajam, dan Y mengalami dua luka sabetan senjata tajam di punggung,” tambahnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB