MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei. Sebanyak 18 pelaku tindak premanisme berhasil diamankan, termasuk dua di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni NJS (14) dan ERW (16), warga Jawa Tengah.
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Suwarno, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Kasihumas IPDA Slamet Hariyono, pada Rabu (14/5).
“Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menindak segala bentuk premanisme. Total 18 pelaku diamankan dari beberapa lokasi rawan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” kata Kompol Suwarno.
Lima titik lokasi tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Jalan Brawijaya, Pasar Tanjung, Prajuritkulon, dan Alun-Alun Kota Mojokerto. Satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Para pelaku diduga terlibat dalam berbagai aksi premanisme seperti pemerasan, pemalakan, pengeroyokan, hingga penganiayaan. Beberapa di antaranya merupakan debt collector yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis bendo, flashdisk berisi bukti pengancaman, hasil visum korban, serta pakaian korban yang mengalami kerusakan.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 368 KUHP, 351 KUHP, 335 KUHP, dan/atau Pasal 504 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” jelas Kompol Suwarno.
Ia menambahkan, operasi ini menjadi wujud nyata dari respons cepat Polres Mojokerto Kota atas keresahan masyarakat, sekaligus komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan 110 atau langsung ke nomor pribadi Kapolres di 0821-4413-0110,” pungkasnya.
Penulis : Hardi
Editor : Zainul Arifin