Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Miras Serta Narkoba

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga memusnahkan bb miras. Kamis (29/12). (Dok Foto Polresta)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga memusnahkan bb miras. Kamis (29/12). (Dok Foto Polresta)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kurun waktu setahun Polresta Sidoarjo paparkan sejumlah kasus kriminalitas, narkoba, dan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo Kamis (29/12/2022).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan di 2022 kasus kriminalitas bila dibandingkan dengan 2021 mengalami kenaikan 21,41 persen. Crime total pada 2021 sebanyak 691 kasus naik menjadi 839 kasus pada 2022. Sementara crime clearance pada 588 kasus menjadi 764 kasus.

“Upaya penyeselesaian kenaikan kasus kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo selama 2022 ini dengan berbagai cara karena dinamika kamtibmas yang mulai kembali dinamis setelah pandemi covid-19 dan di imbangi dengan (ungkap)/penyelesaian kasus,” paparnya.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Menerima Penghargaan Kabupaten yang Mendukung Pertumbuhan Ekspor Jawa Timur

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga memusnahkan narkoba sabu. Sedang kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan jajarannya di tahun 2022 adalah sebanyak 434 kasus. Turun 97 dari 531 di tahun 2021. Dengan jumlah tersangka yang juga mengalami penurunan dengan jumlah 503 tersangka, sedangkan tahun 2021 ada 624 tersangka.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Bangga dengan Lomba Sidoresik 2023

Dalam press release akhir tahun 2022 ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Forkopimda dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung serta PJU memusnahkan barang bukti narkoba selama 2022. Yakni barang bukti ganja 283,33 gram, sabu 855 ons, ekstasi 40 butir, pil dobel L sebanyak 200.000 butir.

Pada kasus pelanggaran lalu lintas 2022 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 55.88 persen dari 15.900 kasus tilang menjadi 10.200 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 585,27 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan 1,1 persen.

Baca Juga  Anggota DPR RI Rahmad Muhajirin Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Memasuki tahun 2023, Kapolresta Sidoarjo akan terus melakukan berbagai terobosan pelayanan publik lebih baik, serta tetap menguatkan sinergitas dengan tiga pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan media. Agar wilayah Kabupaten Sidoarjo selalu aman dan kondusif.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB