Polrestabes Surabaya Bongkar Aksi Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan (Dok Foto IST)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan (Dok Foto IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polrestabes Surabaya mengungkap aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Beberapa tahun beraksi, sindikat ini meraup untung miliaran rupiah.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, sindikat joki UTBK SBMPTN tersebut tertata sangat rapi dengan memanfaatkan teknologi dan perangkat elektronik.

Polisi pun menyita beragam alat elektronik yang didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.

“Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih,” katanya kepada wartawan Jumat (15/7/2022).

Sindikat tersebut, menurut Yusep, sudah beroperasi lama dan meloloskan puluhan penggunanya ke berbagai universitas negeri yang dituju.

Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.

“Pada 2020, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar,” ujarnya.

Delapan tersangka itu dijerat Pasal 32 ayat (2). Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.

Lainnya:

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru