LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Dusun Banaran, Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, berlangsung aman dan meriah. Pada Kamis (21/8/2025) malam, warga setempat menggelar hiburan elektun yang dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dengan pengamanan ketat dari jajaran Polsek Tikung.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, melalui Aiptu Suwawi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan dua metode sekaligus. “Kami menurunkan personel untuk mengawal kegiatan secara terbuka maupun tertutup. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman menikmati hiburan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga aktif berkoordinasi dengan penyelenggara serta perangkat desa. “Kami berkomunikasi dengan kepala desa, kepala dusun, hingga para tamu undangan agar bersama-sama menjaga keamanan. Situasi kondusif akan tercipta jika semua pihak saling mendukung,” tambah Suwawi.
Menurutnya, hingga acara selesai tidak ditemukan adanya potensi gangguan, termasuk indikasi gesekan antarwarga atau campur tangan kelompok tertentu. “Alhamdulillah, tidak ada tanda-tanda kerawanan, bahkan dari perguruan silat sekalipun. Semua berlangsung aman,” tegasnya.
Salah seorang warga, Rudi Santoso (35), mengaku senang dengan kehadiran polisi di acara tersebut. Menurutnya, warga bisa menikmati hiburan dengan tenang tanpa rasa khawatir. “Kalau ada pengamanan seperti ini, kami lebih nyaman. Anak-anak juga bisa ikut menonton tanpa takut terjadi keributan,” ujarnya.
Kepala Desa Soko, Mulyadi, juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang sigap menjaga ketertiban. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Tikung yang sudah ikut serta mengamankan acara. Harapannya, tradisi perayaan HUT RI di desa kami bisa terus berlangsung dengan damai dan menyenangkan,” tuturnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pola pengamanan serupa akan diterapkan pada berbagai kegiatan masyarakat yang berpotensi melibatkan massa banyak. “Kami berkomitmen menjaga suasana kondusif. Perayaan seperti HUT RI ini adalah momen kebersamaan, jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang merugikan,” tutup Aiptu Suwawi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar