LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta judi online (Judol) pada Senin (10/3/2025) malam di Balai Desa Bakalanpule. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda desa.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, S.H., Bhabinkamtibmas Bripka Santoso, serta Kepala Desa Bakalanpule, Sukisno. Selain itu, tokoh masyarakat Drs. Asman dan tokoh agama H. Semi Harto turut hadir guna mendukung kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakalanpule, Sukisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan perjudian online. Ia menegaskan bahwa kasus narkoba yang terjadi di desa mereka menjadi perhatian utama karena telah mencoreng nama baik desa.
“Desa Bakalanpule saat ini menjadi salah satu desa dengan kasus narkoba terbesar di Kecamatan Tikung. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan. Setelah kegiatan ini, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Sukisno.
Ia juga berharap agar kejadian penyalahgunaan narkoba dan judi online yang telah terjadi menjadi pelajaran, sehingga tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. “Kami ingin ini menjadi kasus terakhir. Jangan sampai ada generasi muda kita yang menjadi korban selanjutnya,” tegasnya.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, dalam arahannya, mengapresiasi langkah Kepala Desa Bakalanpule dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting sebagai bentuk pendekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas narkoba dan judi online.
“Terima kasih kepada Kepala Desa Bakalanpule yang telah menyelenggarakan acara ini. Ini merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba serta judi online,” ujarnya.
Kapolsek juga menyoroti bahwa judi online kini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat dan menjadi penyebab banyak tindak kriminal. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum sesuai instruksi pimpinan guna menindak pelaku penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Kami malu dengan tingginya angka kasus narkoba di Kecamatan Tikung, terutama di Desa Bakalanpule. Oleh karena itu, kami meminta peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan judi online kepada kepolisian,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang bulan Ramadan, tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dan judi online.
“Saya memohon maaf atas tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Polres Lamongan. Ini adalah langkah terakhir yang kami ambil untuk memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin