Polsek Tikung Kirim 195 Liter Miras ke Polres Lamongan, Hasil Operasi KRYD

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras hasil Operasi KRYD Polsek Tikung dikirim ke Polres Lamongan, Senin (29/12/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Barang bukti miras hasil Operasi KRYD Polsek Tikung dikirim ke Polres Lamongan, Senin (29/12/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengirimkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ke Polres Lamongan pada Senin (29/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 195 liter minuman keras jenis toak, 39 liter arak, serta tiga botol bir Bintang dengan total isi sekitar dua liter.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengamanan wilayah menjelang akhir tahun, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal. Peredaran miras tradisional tanpa izin dinilai masih menjadi salah satu faktor dominan munculnya tindak kriminalitas di tingkat desa.

Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahya, S.H., menjelaskan bahwa operasi KRYD menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran miras. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemetaan wilayah rawan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 195 liter toak, 39 liter arak, serta tiga botol bir. Seluruhnya kami kirim ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Andi Nur Cahya.

Ia menegaskan, operasi tersebut tidak semata bersifat represif, tetapi juga preventif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberi efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polsek Tikung akan terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, khususnya pada momentum rawan seperti akhir pekan dan hari besar. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras ilegal demi menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Pengiriman barang bukti ke Polres Lamongan menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal sekaligus mendukung stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru