Polsek Tikung Kirim 195 Liter Miras ke Polres Lamongan, Hasil Operasi KRYD

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras hasil Operasi KRYD Polsek Tikung dikirim ke Polres Lamongan, Senin (29/12/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Barang bukti miras hasil Operasi KRYD Polsek Tikung dikirim ke Polres Lamongan, Senin (29/12/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengirimkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ke Polres Lamongan pada Senin (29/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 195 liter minuman keras jenis toak, 39 liter arak, serta tiga botol bir Bintang dengan total isi sekitar dua liter.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengamanan wilayah menjelang akhir tahun, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal. Peredaran miras tradisional tanpa izin dinilai masih menjadi salah satu faktor dominan munculnya tindak kriminalitas di tingkat desa.

Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahya, S.H., menjelaskan bahwa operasi KRYD menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran miras. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemetaan wilayah rawan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 195 liter toak, 39 liter arak, serta tiga botol bir. Seluruhnya kami kirim ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Andi Nur Cahya.

Ia menegaskan, operasi tersebut tidak semata bersifat represif, tetapi juga preventif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberi efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polsek Tikung akan terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, khususnya pada momentum rawan seperti akhir pekan dan hari besar. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras ilegal demi menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.

Pengiriman barang bukti ke Polres Lamongan menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal sekaligus mendukung stabilitas kamtibmas yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru