LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Tiga buah diesel menjadi sasaran utama para pelaku yang akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat pada hari Selasa (29/04) sekitar pukul 21.30 WIB.
Insiden ini pertama kali terungkap saat salah satu korban, Sulaiman, melaporkan kehilangan satu unit diesel miliknya. Setelah menyadari kejadian tersebut, Sulaiman segera memberitahu warga sekitar dan bersama-sama mereka melakukan pencarian. Diesel yang hilang akhirnya ditemukan di tepi pematang sawah, menimbulkan dugaan kuat akan adanya tindak pencurian.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tikung, Iptu Sono, SH, menjelaskan bahwa melalui upaya koordinasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap.
“Kami mengapresiasi kerjasama dari warga dalam membantu mengungkap kasus ini. Ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Sono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar masyarakat dapat merasa aman dan tindak kejahatan dapat dicegah,” tambahnya.
Masih kata Iptu Sono, pelaku pencurian saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,”tutupnya.