PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Volume sampah yang mencapai hampir 6 ton dalam sepekan membuat Pondok Pesantren Ngalah di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dipilih sebagai percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis santri.
Pesantren yang memiliki 19 asrama dan dihuni hampir 10 ribu santri tersebut kini menjadi lokasi program Pesantren Ramah Lingkungan yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama DPRD Kabupaten Pasuruan dan PT Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), Jumat (11/9/2026).
Data DLH Kabupaten Pasuruan menunjukkan, aktivitas ribuan penghuni pesantren menghasilkan timbulan sampah dalam jumlah besar. Kondisi tersebut mendorong perubahan pola pengelolaan, dari sekadar mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir atau membakarnya menjadi pengelolaan sejak dari sumber.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan Ponpes Ngalah dipilih sebagai role model karena memiliki jumlah penghuni yang besar sekaligus potensi kuat untuk membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah.
“Pondok Pesantren Ngalah kami harapkan menjadi role model bagi pondok pesantren lainnya. Di sini berkumpul ribuan orang. Ketika aktivitas warga pesantren tinggi, otomatis potensi sampah yang dihasilkan juga mengikuti,” ujar pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut.
Menurut Samsul, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana seperti tempat sampah. Perubahan perilaku ribuan santri dalam memilah dan mengurangi sampah menjadi tantangan utama yang harus dijaga secara konsisten.
“Kekompakan di Ponpes Ngalah ini luar biasa, mulai dari pengasuh induk, pengasuh asrama, pengurus, hingga tenaga pendidik dari tingkat TK sampai perguruan tinggi (Universitas Yudharta). Modal sosial ini sangat kuat, tinggal sekarang kita bentuk pembiasaan santri dalam memilah sampah setiap hari,” tambah Lek Sul.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kabupaten Pasuruan memberikan sosialisasi sekaligus menyiapkan fasilitator untuk mendampingi dan melatih warga pesantren. Pemilahan dilakukan sejak dari asrama berdasarkan jenis sampah, terutama organik dan anorganik.
Pengelolaan tersebut menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis akan disalurkan melalui bank sampah.
Skema itu tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada santri mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Program Pesantren Ramah Lingkungan di Ponpes Ngalah juga diharapkan tidak berhenti selama para santri berada di lingkungan pesantren. Kebiasaan memilah dan mengelola sampah diharapkan terbawa ketika mereka menyelesaikan pendidikan dan kembali ke tengah masyarakat.
Dengan menjadikan Ponpes Ngalah sebagai percontohan, Pemkab Pasuruan berharap pola pengelolaan sampah berbasis santri tersebut dapat menjadi model yang diterapkan di pesantren lainnya di Kabupaten Pasuruan.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar