Pria Asal Nganjuk Diamankan Polresta Sidoarjo, Gegara Judi Online

Pelaku judi online di keler Polisi ,Senin(18/9) (Foto : Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Nekat S (42) Lelaki asal Nganjuk berdomisili di Desa Celep, Sidoarjo tertangkap Polisi saat sedang asik-asiknya bertransaksi membeli nomer judi online di Jalan Raya Gading Fajar, Senin (18/9).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu mengungkapkan Berawal pada tanggal 4 September 2023, Penyidik Unit Resmob Polresta Sidoarjo menerima informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas perjudian dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya di Jalan Raya Gading Fajar, Desa Sidokare, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Kemudian Penyidik Unit Resmob melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil menangkap Sdr S dan saat menggeledah pakaian didapatkan sebuah hp, setelah di buka ternyata isinya rekapan nomer togel, kemudian tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti uang sebesar Rp 202.000 HP OPPO A12, dan sejumlah catatan terkait transaksi judi togel online serta sebuah kartu ATM. Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan ini semua karena untuk menambah penghasilan dalam kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolresta Sidoarjo, mengapresiasi kerja keras dari Unit Resmob dalam menangkap tersangka bandar togel online ini. Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jeratPasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *