KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kota Pasuruan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mempercepat tahapan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang digadang menjadi proyek strategis pembuka pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara kota. Sosialisasi pengadaan tanah digelar di Aula Untung Suropati I, Kamis (07/05/2026), sebagai bagian awal percepatan realisasi proyek.
Pembangunan JLU disebut bukan proyek baru, melainkan kelanjutan perencanaan panjang yang telah berjalan sejak 2014. Sejumlah lahan bahkan sudah lebih dulu dibebaskan pada periode awal proyek, sebelum kembali dilanjutkan dalam skema pembangunan berkesinambungan.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menegaskan proyek ini tetap dilanjutkan sebagai prioritas jangka panjang daerah. Ia menyebut JLU menjadi bagian penting dalam membuka akses ekonomi baru di kawasan utara Kota Pasuruan.
“Kalau bicara JLU ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Prosesnya sudah berjalan sejak tahun 2014, bahkan beberapa bidang tanah sudah dibebaskan sejak dulu. Pembangunan itu harus berkesinambungan,” ujarnya.
Menurutnya, JLU dirancang untuk memperkuat konektivitas wilayah pesisir sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri yang tengah disiapkan pemerintah daerah. Proyek ini juga diproyeksikan menjadi pintu masuk investasi baru di Kota Pasuruan.
“JLU ini diproyeksikan menjadi akses baru yang membuka ruang pertumbuhan ekonomi di kawasan utara. Investor akan melihat konektivitas wilayah sebagai pertimbangan utama,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan jalan tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam pembukaan lapangan kerja dan penurunan angka pengangguran.
“Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, maka pengangguran bisa berkurang. Harapannya kesejahteraan masyarakat juga ikut naik,” tambahnya.
Dari data pemerintah, proyek ini membutuhkan lahan sekitar 94.321 meter persegi yang tersebar di Kecamatan Panggungrejo dan Bugul Kidul. Sebagian lahan seluas 25.640 meter persegi telah dibebaskan sejak 2015–2016.
Dari sisi provinsi, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas PRKP dan Cipta Karya Jawa Timur, Priyo Nur Cahyo menyebut Pasuruan memiliki posisi strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Jawa Timur.
“Pengembangan Jalan Lingkar Utara menjadi penting untuk mendukung Kota Pasuruan sebagai PKW sekaligus bagian dari koridor metropolitan Surabaya–Malang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti memastikan proses pengadaan tanah akan tetap mengedepankan hak masyarakat.
“Pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan dengan menjamin ganti kerugian yang layak dan adil,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan proses pengadaan lahan selesai pada Triwulan III 2027. Sementara pembangunan konstruksi JLU direncanakan mulai Triwulan II 2027 dan ditargetkan rampung serta beroperasi pada akhir 2028.
Di tengah percepatan proyek ini, pemerintah menegaskan kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Pasuruan.
Lainnya:
- Ribuan Inovasi BRIN Mulai Digerakkan, Khofifah Tancap Gas Hilirisasi
- Riset BRIN Masuk Jatim, Khofifah Dorong Inovasi Jadi Solusi Publik
- Pesan Keras Sekda Malang di Hari Lansia: Hormat pada Orang Tua Jadi Ukuran Bangsa
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








