JAWA TIMUR, RadarBangsa.co.id – Isu kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai data menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga pendidikan berbasis agama tidak sepenuhnya aman bagi para santri.
Fenomena ini menjadi sorotan serius karena pesantren yang seharusnya menjadi ruang pendidikan moral dan spiritual, justru dalam sejumlah kasus berubah menjadi tempat rawan penyalahgunaan relasi kuasa. Banyak korban memilih diam karena tekanan psikologis, rasa takut, hingga posisi pelaku yang memiliki otoritas.
Ketua Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN) Jawa Timur, M. Ferry Fadli, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat yang tidak bisa lagi dianggap kasus individual.
Data Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender. Pada 2024 tercatat 330.097 kasus, naik sekitar 14,17 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada 2025, jumlahnya kembali meningkat menjadi 376.529 kasus secara nasional.
Dalam laporan yang sama, pesantren disebut sebagai salah satu lokasi dengan angka kekerasan seksual yang cukup tinggi di sektor pendidikan. Bahkan berada di urutan kedua setelah perguruan tinggi.
Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 514 pesantren juga memperkuat temuan tersebut. Studi itu mencatat adanya kerentanan serius di sebagian lembaga pendidikan berbasis agama, dengan sekitar 1,06 persen dari total 43 ribu pesantren masuk kategori risiko tinggi kekerasan seksual.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan.
Ferry Fadli menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan internal, budaya feodalisme, serta tidak adanya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban. Kondisi ini diperparah oleh relasi kuasa yang membuat korban sulit bersuara.
“Banyak korban memilih diam karena takut, malu, dan adanya tekanan dari lingkungan sekitar. Ini yang membuat kasus tidak terungkap sejak awal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kasus kekerasan tidak boleh dipandang sebagai serangan terhadap lembaga agama, melainkan sebagai upaya menjaga marwah pendidikan Islam agar tetap bersih dan aman.
RABN Jatim mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk memperkuat program Pesantren Ramah Anak serta membentuk satuan tugas khusus pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai pengawasan ketat, transparansi, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang bulu.
“Kita harus berani speak up. Diam hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan melahirkan korban baru,” tegasnya.
Ferry menutup dengan penegasan bahwa pesantren harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pendidikan generasi bangsa.
“Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, bukan ruang ketakutan bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya.
Lainnya:
- Khofifah Gandeng BRIN, Ribuan Inovasi Siap ‘Diturunkan’ ke Masyarakat Jatim
- Riset BRIN Masuk Jatim, Khofifah Dorong Inovasi Jadi Solusi Publik
- 568 Pesilat Padati Bangkalan, Seleksi Popda Jatim 2026 Memanas
Penulis : Ferry
Editor : Zainul Arifin








