INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id — Pekerjaan pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan warga setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran aturan keterbukaan publik, terlebih proyek ini menggunakan dana negara.
Program Sumur JIAT diketahui merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Anggarannya bersumber dari APBN Tahun 2025. Namun, minimnya informasi teknis di lapangan membuat publik mempertanyakan transparansi pengerjaannya.
Aktivis Indramayu, Bang Brintik, menilai absennya papan proyek merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Papan informasi wajib dipasang sejak awal pekerjaan. Jika tidak ada, publik kehilangan hak untuk mengetahui siapa pelaksana, nilai kontrak, dan sumber anggaran,” ujarnya, Senin (8/12).
Ia menambahkan, proyek tanpa identitas acap kali disebut sebagai “proyek siluman” dan rawan penyimpangan. Ketidakterbukaan tersebut, lanjutnya, dapat berpotensi memunculkan praktik korupsi, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga pelaksanaan teknis yang tidak terpantau. “Masyarakat punya hak mengawasi. Tanpa informasi, bagaimana mereka bisa ikut menjaga kualitas pembangunan?” katanya.
Selain itu, Brintik mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR turun langsung melakukan audit teknis. Ia menilai langkah evaluasi penting untuk memastikan bahwa program Sumur JIAT benar-benar memberikan manfaat bagi petani, terutama di wilayah yang masih mengandalkan irigasi alternatif. “Tujuan program ini sangat baik, yaitu menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian. Tapi kalau pelaksanaannya tidak transparan, manfaat itu bisa terhambat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah ikut aktif memantau proses pembangunan agar proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas publik.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin








