PT Hitakara Laporkan Hakim Mang Cs ke Bawas, Buntut Vonis Onslagh Victor S. Bachtiar

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT. Hitakara memberikan keterangan kepada awak media kronologis pihaknya menjadi korban mafia peradilan di PN Surabaya (Foto : FYW)

Kuasa Hukum PT. Hitakara memberikan keterangan kepada awak media kronologis pihaknya menjadi korban mafia peradilan di PN Surabaya (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pihak PT. Hitakara melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Suswanti, Mang dan Sud ke Badan Pengawas (Bawas) MA buntut putusan Onslagh (lepas) kepada Terdakwa Victor Sukarno Bachtiar dalam kasus pemalsuan surat yang mengakibatkan PT Hitakara dinyatakan pailit dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 363.528.293.407.

“Kami (PT. Hitakara) korban mafia peradilan telah melaporkan Hakim Mang dkk ke Ketua Bawas MA pada tanggal 2 Agustus 2024, perihal dugaan suap dalam putusan perkara No. 952/Pid.B/2024/PN.Sby yang memutus Onslagh Terdakwa Victor S. Bachtiar,” tegas R. Primaditya Wirasandi didampingi Livia Patricia, Kuasa Hukumnya PT. Hitakara kepada awak media, Kamis (29/8/2024).

Pihaknya lanjut Adit, panggilan karibnya, dalam laporannya ke Bawas MA juga menuntut agar ketiga Hakim itu dipecat dan mendukung KPK mengungkap dugaan suap.

“Rekomendasi KY agar Hakim Mangapul dipecat dalam perkara bebasnya Ronald Tannur sudah tepat karena yang bersangkutan seringkali terlibat putusan kontroversial,” sentilnya.

Livia Patricia menambahkan fakta persidangan perkara itu sudah terang benderang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai bisa membuktikan dakwaannya bahwa Terdakwa Victor S. Bachtiar terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat tagihan palsu yang ditujukan kepada PT. Hitakara sebagai dasar pengajuan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di PN Surabaya.

Advokat berparas cantik ini merasa kliennya (PT. Hitakara) menjadi korban persekongkolan jahat menggunakan topeng PKPU dan Kepailitan.

“Putusan Onslagh terhadap Terdakwa Victor S. Bahtiar jelas tidak didasari fakta dan kebenaran materiil, persis dengan putusan bebas Ronal,” tegasnya membandingkan.

Ia memastikan PT. Hitakara tidak tinggal diam menyikapi putusan pailit dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

“Besar sekali harapan kami Majelis Hakim Agung MA tingkat PK lebih cermat agar mendapatkan putusan yang adil. Jangan sampai hukum Kepailitan dirusak oleh segilintir orang,” pungkas Livia mengingatkan.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru

Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2025 menerima penghargaan pada acara penutupan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di BPSDM Jatim, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:47 WIB