PT Pelindo 1 Cabang Dumai Segera Menerapkan New Normal

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan PT Pelindo 1 Dumai

Tampak Depan PT Pelindo 1 Dumai

DUMAI, RadarBangsa.co.id -Sudah jadi sebuah perhatian serius saat kini, terlebih pengguna jasa, untuk dilakukannya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apalagi di era New Normal.

Perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) Cabang Dumai, sesuai Surat Edaran Menteri BUMN nomor S- 336/MB U/052020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, komitmen melaksanakan perintah SE tersebut.

Wabah pandemi Covid-19 yang mulai menghantam dunia pada bulan Desember tahun 2019 lalu, dan sampai sekarang ini sudah berlangsung selama hampir 6 bulan, setiap aturan serta protokol kesehatan yang diterapkan, baik dari pemerintah maupun dari kantor pusat Pelindo 1 (Persero), harus dilaksanakan dengan harapan dapat memutuskan rantai pandemi Covid-19.

Melihat situasi saat ini, memasuki era new normal maka tentu ada protokol kesehatan yang harus diikuti agar pandemi Covid-19 dapat di putus rantai penyebarannya.

PT. Pelindo 1 Cabang Dumai segera menerapkan protokol New Normal, dan jika dilihat dari protokol sebelumnya, belum pernah terjadi perbedaan yang signifikan. Namun secara prakteknya harus lebih didisipilinkan lagi.

Disela kegiatan sehari-hari perkantoran, terkait protokol New Normal wabah Covid-19, General Manager PT. Pelindo 1 (Persero) Cabang Dumai Jonedi Ramli, mengharuskan seluruh Karyawan baik organik maupun outsourching agar meningkatkan perhatian terhadap protokol kesehatan. Terlebih pada situasi pandemi ini.

Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, physical distancing, mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer secara berskala, begitu juga terhadap tamu eksternal (pengguna jasa, mitra bisnis dan stakeholder) yang berkunjung ke kantor Pelindo1 Cabang Dumai, sudah menetapkan titik layanan interaksi internal dan eksternal.

Adapun isi SE Menteri BUMN Erick Thohir tersebut :
1. Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam
menanggulangi pandemik COVID-19.

2. Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN,
dengan ini kami minta Saudara (Dirut/GM) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokus. Perhatian saat ini khusus melakukan antisipasi skenario The New Normal.
b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process &
technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business
continuity).
c. Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada angka
2 huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan
berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga
terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian
Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.

3. Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing
BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala
kepada Wakil Menteri BUMN terkait.

Dengan keluarnya SE Menteri BUMN tersebut, bagi Pelindo I Dumai, merupakan aturan wajib untuk dilakukan.

(Ayu)

Berita Terkait

Dinkes Ingin, Seluruh Dapur Makan Bergizi Gratis di Kendal Bersertifikat Laik Higiene
Senator Cantik asal Jawa Timur Anggota DPD RI Lia Istifhama, Dorong BPJS Terapkan Asas Kemanusiaan Universal
Ketua DPW NasDem Jatim Hadiri Cek Kesehatan di DPD Kab. Kediri
Khofifah Lepas 62 Tenaga Kesehatan Bergerak, Siap Tangani 860 Kasus di Pulau Kangean Sumenep
Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya
Kasus Kanker Serviks di Kota Blitar Capai 132, Dinkes Gencarkan Deteksi Dini
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen di World Sight Day 2025, Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dinkes Ingin, Seluruh Dapur Makan Bergizi Gratis di Kendal Bersertifikat Laik Higiene

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Senator Cantik asal Jawa Timur Anggota DPD RI Lia Istifhama, Dorong BPJS Terapkan Asas Kemanusiaan Universal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Ketua DPW NasDem Jatim Hadiri Cek Kesehatan di DPD Kab. Kediri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Khofifah Lepas 62 Tenaga Kesehatan Bergerak, Siap Tangani 860 Kasus di Pulau Kangean Sumenep

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB