Puluhan Petani Geruduk Kantor Developer TKB Tikung Lamongan, Tuntut Pelunasan Tanah yang Tak Kunjung Dibayar

Senin, 5 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan petani mendatangi kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Lamongan, menuntut pelunasan tanah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Puluhan petani mendatangi kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Lamongan, menuntut pelunasan tanah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga yang berprofesi sebagai petani menggeruduk kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dilunasinya pembayaran tanah milik warga yang telah dibeli oleh pihak pengembang sejak hampir dua tahun lalu.

Kedatangan warga di lokasi sempat diwarnai aksi orasi di depan pagar kawasan perumahan. Mereka membawa sejumlah banner bertuliskan “Stop Kegiatan Perumahan TKB Sebelum Tanahku Lunas” serta “Hampir 2 Tahun Tanah Kami Belum Dilunasi”.

Poster-poster tersebut mencerminkan kekecewaan warga terhadap pihak pengembang yang dinilai tidak menepati janji pelunasan sesuai kesepakatan awal.

Warga mengaku telah menyerahkan lahan pertanian mereka kepada pengembang untuk kepentingan pembangunan perumahan. Namun hingga saat ini, pembayaran atas tanah tersebut belum juga diselesaikan.

Bahkan, sebagian warga menyebut telah berkali-kali menanyakan kejelasan pelunasan, namun tidak pernah mendapatkan kepastian waktu. Usai melakukan orasi, perwakilan warga akhirnya diterima masuk ke kantor Perumahan Tikung Kota Baru untuk mengikuti proses mediasi.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Perumahan TKB, Subandi, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Tikung dan anggota Koramil Tikung guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam forum mediasi, perwakilan warga secara tegas mempertanyakan komitmen pihak pengembang terkait pelunasan tanah. Warga mendesak adanya kepastian waktu pembayaran, sekaligus meminta agar aktivitas pembangunan perumahan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban pengembang kepada para petani diselesaikan.

“Saya ini bersama para petani lainnya sudah menunggu bertahun-tahun, tapi sampai sekarang belum juga dilunasi oleh pengembang. Mau sampai kapan pelunasannya? Kalau saya ini termasuk tahap tiga,” ujar Abdul, salah satu perwakilan warga, dengan nada kecewa.

Selain itu, salah satu ahli waris bernama Kaseno, yang juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat, mengaku sempat menanyakan kejelasan pembayaran tanah, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar. Peristiwa tersebut menambah ketegangan dalam proses mediasi.

Sementara itu, seorang pemilik lahan lainnya, Sukarti, tak kuasa menahan tangis saat meminta kejelasan kepada pihak pengembang. Ia berharap tanah miliknya segera dibayar dan tidak terus digantung tanpa kepastian.

Menurut warga, keterlambatan pembayaran tersebut sangat merugikan mereka karena tanah yang dijual merupakan sumber penghidupan utama. Selain kehilangan lahan garapan, mereka juga belum menerima hak pembayaran yang dijanjikan, sehingga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.

Warga berharap mediasi yang dilakukan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi konkret serta kepastian hukum. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya apabila pihak pengembang kembali ingkar janji.

Sementara itu, pemilik Perumahan TKB, Subandi, menyatakan bahwa pelunasan tanah warga akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2026. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

“Sebetulnya tidak ada masalah kalau ada komunikasi. Semua perumahan juga seperti ini. Saat ini saya menyelesaikan yang tahap dua terlebih dahulu, sedangkan tahap tiga memang belum. Jadi nanti kalau tahap tiga tanah sampean jadi dijual ke saya, ya tidak apa-apa, nanti saya beli,” ujar Subandi.

Hingga mediasi berakhir, aparat keamanan yang hadir mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri serta menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tikung.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru