Puluhan Petani Geruduk Kantor Developer TKB Tikung Lamongan, Tuntut Pelunasan Tanah yang Tak Kunjung Dibayar

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan petani mendatangi kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Lamongan, menuntut pelunasan tanah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Puluhan petani mendatangi kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Lamongan, menuntut pelunasan tanah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga yang berprofesi sebagai petani menggeruduk kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dilunasinya pembayaran tanah milik warga yang telah dibeli oleh pihak pengembang sejak hampir dua tahun lalu.

Kedatangan warga di lokasi sempat diwarnai aksi orasi di depan pagar kawasan perumahan. Mereka membawa sejumlah banner bertuliskan “Stop Kegiatan Perumahan TKB Sebelum Tanahku Lunas” serta “Hampir 2 Tahun Tanah Kami Belum Dilunasi”.

Poster-poster tersebut mencerminkan kekecewaan warga terhadap pihak pengembang yang dinilai tidak menepati janji pelunasan sesuai kesepakatan awal.

Warga mengaku telah menyerahkan lahan pertanian mereka kepada pengembang untuk kepentingan pembangunan perumahan. Namun hingga saat ini, pembayaran atas tanah tersebut belum juga diselesaikan.

Bahkan, sebagian warga menyebut telah berkali-kali menanyakan kejelasan pelunasan, namun tidak pernah mendapatkan kepastian waktu. Usai melakukan orasi, perwakilan warga akhirnya diterima masuk ke kantor Perumahan Tikung Kota Baru untuk mengikuti proses mediasi.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Perumahan TKB, Subandi, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Tikung dan anggota Koramil Tikung guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam forum mediasi, perwakilan warga secara tegas mempertanyakan komitmen pihak pengembang terkait pelunasan tanah. Warga mendesak adanya kepastian waktu pembayaran, sekaligus meminta agar aktivitas pembangunan perumahan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban pengembang kepada para petani diselesaikan.

“Saya ini bersama para petani lainnya sudah menunggu bertahun-tahun, tapi sampai sekarang belum juga dilunasi oleh pengembang. Mau sampai kapan pelunasannya? Kalau saya ini termasuk tahap tiga,” ujar Abdul, salah satu perwakilan warga, dengan nada kecewa.

Selain itu, salah satu ahli waris bernama Kaseno, yang juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat, mengaku sempat menanyakan kejelasan pembayaran tanah, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar. Peristiwa tersebut menambah ketegangan dalam proses mediasi.

Sementara itu, seorang pemilik lahan lainnya, Sukarti, tak kuasa menahan tangis saat meminta kejelasan kepada pihak pengembang. Ia berharap tanah miliknya segera dibayar dan tidak terus digantung tanpa kepastian.

Menurut warga, keterlambatan pembayaran tersebut sangat merugikan mereka karena tanah yang dijual merupakan sumber penghidupan utama. Selain kehilangan lahan garapan, mereka juga belum menerima hak pembayaran yang dijanjikan, sehingga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.

Warga berharap mediasi yang dilakukan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi konkret serta kepastian hukum. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya apabila pihak pengembang kembali ingkar janji.

Sementara itu, pemilik Perumahan TKB, Subandi, menyatakan bahwa pelunasan tanah warga akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2026. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

“Sebetulnya tidak ada masalah kalau ada komunikasi. Semua perumahan juga seperti ini. Saat ini saya menyelesaikan yang tahap dua terlebih dahulu, sedangkan tahap tiga memang belum. Jadi nanti kalau tahap tiga tanah sampean jadi dijual ke saya, ya tidak apa-apa, nanti saya beli,” ujar Subandi.

Hingga mediasi berakhir, aparat keamanan yang hadir mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri serta menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tikung.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming
Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Berita Terbaru