BANKALAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan sepeda motor terjaring dalam razia balap motor liar yang digelar oleh puluhan personel gabungan Satlantas serta Satsamapta Polres Bangkalan. Operasi ini dilakukan menjelang waktu Subuh di kelurahan Bancaran. Hasilnya, sebanyak 20 unit sepeda motor beserta jokinya berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, dalam konferensi pers akhir tahun 2023, menyampaikan bahwa pemilik sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar hingga kini belum mengambil kendaraannya. Termasuk di antaranya, terdapat satu unit motor berplat merah yang kepemilikannya belum diketahui.
“Ketika melakukan operasi gabungan balap liar di sekitar Bancaran pada waktu Subuh, Satlantas berhasil mengamankan sekitar 20 unit sepeda motor. Sepeda motor, baik yang digunakan para joki maupun mereka yang berkontribusi atau menonton, kita bawa ke markas polres untuk dimintai keterangan,” ungkap AKP Grandika.
Lebih lanjut, Grandika menegaskan bahwa Satlantas Polres Bangkalan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap para pelaku balap liar. “Sanksi bagi pemilik sepeda motor termasuk joki atau pihak yang terlibat akan berlaku setelah tahun baru. Semua kendaraan akan diamankan, dan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut diharapkan datang setelah tahun baru dengan membawa BPKB atau STNK,” jelasnya.
Grandika juga mengonfirmasi adanya satu unit sepeda motor Yamaha NMax berplat merah yang belum diketahui pemiliknya. Polres Bangkalan belum mengijinkan pengambilan motor tersebut hingga tahun baru karena belum ada pemilik yang membawa surat-surat resmi kendaraan.
“Kami belum dapat memastikan apakah plat merah tersebut asli atau buatan. Pemiliknya belum datang membawa surat-surat resmi, sehingga kami belum mengizinkan pengambilan motor tersebut hingga tahun baru,” tambahnya.