Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pelaku Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka

Selasa, 24 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MRR (24) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan pacarnya di Mapolres Bantul, Selasa 24 Juni 2025 | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Tersangka MRR (24) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan pacarnya di Mapolres Bantul, Selasa 24 Juni 2025 | Dok Foto Ho/RadarBangsa

BANTUL, RadarBangsa.co.id – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menghebohkan publik, di mana seorang pria tega menghabisi nyawa pacarnya lalu menyembunyikan jasad korban hingga membusuk dan menjadi kerangka. Korban adalah seorang wanita berinisial EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman.

Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Mapolres Bantul dengan menghadirkan penyidik Kejaksaan Negeri Bantul, sejumlah saksi, serta tersangka MRR (24), warga Kretek, Bantul. Lokasi reka ulang dipilih berbeda dari tempat kejadian perkara demi menjaga keamanan dan kondusivitas.

“Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah kos di Sabdodadi, Bantul, pada 24 September 2024,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Awalnya, penyidik merencanakan 41 adegan, namun berkembang menjadi 52 adegan. Proses dimulai dari adegan tersangka pulang kerja, lalu korban yang tengah menggoreng bakso di dapur, hingga cekcok yang berujung pada pembunuhan.

“Pada adegan ketujuh, tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangan,” jelas Jeffry.

Korban sempat melakukan perlawanan dan memohon ampun dengan isyarat menyatukan kedua tangannya. Namun, tersangka terus mencekik hingga korban terkulai dan jatuh ke lantai. Untuk memastikan korban tak lagi bernyawa, tersangka memeriksa napas dan nadi korban sebelum menyeret tubuhnya ke kamar gudang.

Rekonstruksi ditutup dengan adegan ketika tersangka membawa dua kantong trash bag. Satu berisi tulang-belulang korban yang sudah dibersihkan, dan satu lagi berisi pakaian, rambut, jas hujan, serta selimut. Sesampainya di rumah, tulang disimpan di kamar, sementara kantong lainnya dibakar di pekarangan selatan rumah karena mengandung cairan tubuh korban.

Keluarga korban turut menyaksikan langsung proses rekonstruksi yang berlangsung tertutup. Pihak kepolisian menekankan pentingnya keamanan dalam pelaksanaan reka ulang ini.

“Kami memilih lokasi Mapolres agar situasi tetap kondusif,” ucap Jeffry.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Polres Bantul, MRR mengaku membunuh EDP karena emosi setelah dipukul dengan sapu oleh korban. Ia mengklaim selama lima tahun menjalin hubungan, dirinya sering mendapat kekerasan fisik dari korban.

“Awalnya pacaran biasa, tapi lama-lama saya sering mendapatkan kekerasan fisik,” kata MRR dalam pengakuannya, Selasa (25/3/2025).

Ia menyebut puncak emosinya terjadi saat dipukul lima kali menggunakan sapu pada pagi hari. Tersulut emosi, MRR mengaku kehilangan kendali dan mencekik korban hingga tewas.

“Emosi saya waktu itu benar-benar meluap, saya tidak bisa berpikir jernih,” ucapnya.

Namun, MRR juga menyebut bahwa dirinya masih menyayangi korban saat kejadian terjadi, namun sudah tidak kuat menghadapi sikap temperamental korban.

“Saya masih sayang, tapi saya sudah tidak kuat dengan temperamen korban,” katanya.

Ketika ditanya mengapa tidak memilih mengakhiri hubungan, MRR mengaku sudah beberapa kali kabur dari korban. Tapi korban selalu berhasil menemukan keberadaannya, bahkan saat ia kabur cukup jauh.

“Sudah beberapa kali saya kabur, tapi tetap ditemukan. Seberapa jauh saya lari, dia pasti temukan,” ujarnya.

Ia mengklaim tindakan kabur itu dilakukan untuk menghindari pertengkaran. Namun, pada akhirnya emosi memuncak dan berujung pada tragedi mengerikan itu.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru