Remisi Idul Fitri 2026 di Lapas Narkotika Pamekasan, 532 Warga Binaan Terima Pengurangan Hukuman

Minggu, 22 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sholat Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (21/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Suasana Sholat Idul Fitri dan penyerahan remisi di Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (21/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus menyerahkan Remisi Khusus kepada 532 warga binaan beragama Islam, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan dalam lapas dengan diikuti total 719 warga binaan.

Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah yang diawali gema takbir. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi spiritual sekaligus bentuk pembinaan keagamaan bagi para warga binaan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Tahun 2026. Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, kemudian menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Kusnan menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Negara memberikan apresiasi atas upaya mereka dalam memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum Idul Fitri harus dimaknai lebih dalam oleh seluruh warga binaan.
“Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi titik balik untuk introspeksi. Kami berharap setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” lanjut Kusnan.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri berlangsung khusyuk, dilanjutkan dengan khotbah yang menekankan pentingnya menjaga keimanan, mempererat ukhuwah, serta menjauhi perilaku negatif. Kegiatan ditutup dengan saling bersalam-salaman antara petugas dan warga binaan sebagai simbol saling memaafkan.

Pemberian remisi ini diharapkan mampu mendorong motivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Commanderwish Pagi Polsek Tikung Ditempatkan di Tiga Titik, Arus Lalu Lintas di Lamongan Lancar
CEO Sutra Tour Lamongan Rutin Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin Setiap Rabu Legi
Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:12

Commanderwish Pagi Polsek Tikung Ditempatkan di Tiga Titik, Arus Lalu Lintas di Lamongan Lancar

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Berita Terbaru