PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus menyerahkan Remisi Khusus kepada 532 warga binaan beragama Islam, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan dalam lapas dengan diikuti total 719 warga binaan.
Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan ibadah yang diawali gema takbir. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi spiritual sekaligus bentuk pembinaan keagamaan bagi para warga binaan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Tahun 2026. Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, kemudian menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kusnan menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Negara memberikan apresiasi atas upaya mereka dalam memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum Idul Fitri harus dimaknai lebih dalam oleh seluruh warga binaan.
“Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi menjadi titik balik untuk introspeksi. Kami berharap setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” lanjut Kusnan.
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri berlangsung khusyuk, dilanjutkan dengan khotbah yang menekankan pentingnya menjaga keimanan, mempererat ukhuwah, serta menjauhi perilaku negatif. Kegiatan ditutup dengan saling bersalam-salaman antara petugas dan warga binaan sebagai simbol saling memaafkan.
Pemberian remisi ini diharapkan mampu mendorong motivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar