Reskrim Polsek Sukolilo Periksa Warga Bale Hinggil Korban Pencurian

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu mendampingi saksi pelapor Fanty Kusumaningtyas diperiksa Penyidik Reskrim Polsek Sukolilo (Foto : Dok Pribadi Said Sutomo)

Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu mendampingi saksi pelapor Fanty Kusumaningtyas diperiksa Penyidik Reskrim Polsek Sukolilo (Foto : Dok Pribadi Said Sutomo)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (9/9/2024) dikabarkan telah memeriksa Fanty Kusumaningtyas (45), warga apartemen Bale Hinggil sebagai saksi pelapor kasus pencurian 3 buah spanduk yang sebelumnya sudah dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukolilo, Rabu (4/9/2024) malam.

Informasi ini diungkap oleh Ketua YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) Jatim, M. Said Sutomo, salah satu tim advokasi seusai mendampingi Fanty Kusumaningtyas diperiksa di Polsek Sukolilo.

“Laporan pencurian spanduk adalah langkah preventif agar tidak terjadi kejadian serupa yang lebih besar dari sekedar spanduk,” jelas Said, panggilan karibnya, Senin (9/9/2024).

Baca Juga  Dikarantina Virus Corona di Natuna Selama 14 Hari, Kini 9 Mahasiswa Unesa Sudah Balik Rumah

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini berpendapat modus operandi pencurian spanduk itu sangat rapi karena diduga mematikan CCTV keamanan dan tidak ada satupun security Bale Hinggil yang mengetahui.

“Kejadian pencurian spanduk ini jangan sampai ada dugaan ‘pagar makan tanaman’ yang bisa berkelanjutan dari yang kecil kemungkinan akan terjadi pencurian yang lebih besar karena pencurinya bisa mengendalikan sistem keamanan lingkungan disana,” serunya mengingatkan.

Baca Juga  Gubernur Khofifah : Terimakasih atas Semua Pihak Terlibat dalam Gerakan Resik-resik Sungai

Ia memastikan pemasangan spanduk di lingkungan apartemen Bale Hinggil sudah mendapat izin dari mayoritas warga atau pemilik apartemen yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC).

YLPK Jatim kata Said berharap kepada Polsek Sukolilo mempunyai peranan efektif dalam memegang tanggung jawab di wilayah hukumnya.

“Sehingga kejadian pencurian spanduk milik warga Bale Hinggil dan YLPK Jatim tidak sampai terulang lagi di kemudian hari,” pesannya menutup perbincangan.

Berita Terkait

Petani Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan, Pembayaran Tanah Sawah Diduga Tak Tuntas
Satpol PP Probolinggo Ajak Warga Laporkan Peredaran Miras
Maraknya Pencurian Sawit di Asahan, Polsek Diminta Tidak Tunda Penindakan
Judi Sabung Ayam di Lamongan Digerebek, Polisi Kejar Identitas Pelaku
Kejati Kalbar Bongkar Penyimpangan Dana Hibah Gereja di Sintang
Pemkab Lamongan Angkat Bicara soal Putusan PTUN Staf Turi
Kasus Administrasi Staf Kecamatan Turi Lamongan Masuk Babak Baru
Dari Mataram ke Lombok Barat: Jejak Pembunuhan Terungkap di CCTV

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:45 WIB

Petani Tikung Laporkan Developer TKB ke Polres Lamongan, Pembayaran Tanah Sawah Diduga Tak Tuntas

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:41 WIB

Satpol PP Probolinggo Ajak Warga Laporkan Peredaran Miras

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:18 WIB

Maraknya Pencurian Sawit di Asahan, Polsek Diminta Tidak Tunda Penindakan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:18 WIB

Judi Sabung Ayam di Lamongan Digerebek, Polisi Kejar Identitas Pelaku

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kejati Kalbar Bongkar Penyimpangan Dana Hibah Gereja di Sintang

Berita Terbaru