SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memperketat pengawasan sekaligus mendorong standarisasi layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Langkah itu dilakukan menyusul masih banyaknya lembaga sosial di Jatim yang belum terakreditasi dan belum memiliki standar layanan yang seragam.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi LKS se-Jawa Timur 2026 yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (9/5).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, keberadaan LKS selama ini menjadi ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Namun, besarnya jumlah lembaga sosial harus dibarengi kualitas layanan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial serta aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya melalui akreditasi,” kata Khofifah.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar syarat administratif. Lebih dari itu, akreditasi menjadi standar baku agar pelayanan sosial benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Data Kementerian Sosial RI menunjukkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia, mencapai lebih dari 2.500 lembaga. Namun, baru sekitar 1.600 lembaga yang sudah terakreditasi, sementara sisanya masih belum memenuhi standar tersebut.
Situasi itu dinilai penting karena LKS selama ini menangani berbagai persoalan sosial yang langsung menyentuh masyarakat bawah. Mulai pengasuhan anak yatim, rehabilitasi penyandang disabilitas, pelayanan lanjut usia hingga pendampingan kelompok rentan lainnya.
Khofifah menyebut keterbatasan pemerintah dalam menjangkau seluruh persoalan sosial membuat peran LKS sangat vital. Karena itu, ia meminta penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lembaga sosial dilakukan secara serius.
“Upaya ini menjadi bagian untuk meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Masyarakat yang mampu mandiri juga harus ikut membantu menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi banyaknya LKS di Jawa Timur yang tetap bertahan dan konsisten melayani masyarakat meski dukungan anggaran maupun fasilitas pemerintah masih terbatas.
“Melalui forum ini kita yakin akan lahir harapan baru agar seluruh LKS bisa lebih profesional dan akuntabel,” ucap Khofifah.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa validitas data menjadi persoalan utama dalam pembenahan layanan sosial nasional. Menurutnya, kualitas intervensi pemerintah sangat bergantung pada akurasi data lembaga sosial.
“Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga,” kata Gus Ipul.
Ia mengungkapkan, secara nasional terdapat lebih dari 13 ribu LKS yang tercatat di Indonesia. Namun, sekitar 30 persen di antaranya masih belum berbadan hukum.
Dari total tersebut, lebih dari 2.500 LKS berada di Jawa Timur. Karena itu, Kemensos menjadikan Jatim sebagai daerah pertama untuk memulai revitalisasi dan penguatan akreditasi LKS secara nasional.
“Terima kasih kepada Ibu Gubernur karena Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang memulai langkah peningkatan mutu pelayanan sosial,” pungkasnya.
Lainnya:
- Momen Haru Jamaah Haji Jombang, Pesan Prabowo Ikut Disampaikan
- Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Haji Bangkalan ke Tanah Suci
- Kemnaker Latih 500 Warga Garut, Agroforestry Jadi Harapan Baru Kerja
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








