SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar kepada ribuan buruh pabrik rokok di Surabaya. Bantuan itu menyasar 2.508 pekerja PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II dengan nominal masing-masing Rp1 juta.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (9/5). Program ini menjadi penyaluran tahap kedua BLT DBHCHT tahun anggaran 2026 setelah sebelumnya diberikan kepada pekerja PT Gelora Djaja Surabaya.
Di tengah tekanan kebutuhan hidup dan naiknya biaya rumah tangga, bantuan tunai tersebut dinilai menjadi bantalan penting bagi buruh sektor industri hasil tembakau yang selama ini menopang ekonomi daerah.
“Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, dana DBHCHT tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan anggaran, tetapi harus benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pekerja yang menjadi bagian dari rantai industri tembakau di Jawa Timur.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar program sosial seremonial, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan agar tetap memiliki daya tahan ekonomi di tengah situasi kebutuhan pokok yang terus meningkat.
“Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Data Pemprov Jatim mencatat, sepanjang 2026 penyaluran BLT DBHCHT di Kota Surabaya menyasar 3.841 pekerja di tiga perusahaan rokok dengan total anggaran mencapai Rp3,841 miliar.
Sementara secara keseluruhan di Jawa Timur, bantuan serupa menjangkau 10.324 buruh pabrik rokok yang tersebar di 25 kabupaten/kota dan 65 perusahaan rokok. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp10,324 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menyebut sektor industri hasil tembakau masih menjadi salah satu penopang ekonomi strategis di Jawa Timur. Karena itu, keberlangsungan pekerja di sektor tersebut ikut menentukan stabilitas ekonomi masyarakat bawah.
“Pemanfaatan DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja sektor industri hasil tembakau,” tegasnya.
Selain untuk kebutuhan pokok sehari-hari, Khofifah meminta bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti pendidikan anak dan biaya kesehatan keluarga.
“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyoroti besarnya kontribusi buruh perempuan di industri hasil tembakau. Menurutnya, banyak pekerja perempuan yang bukan hanya membantu roda industri berjalan, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
“Perempuan-perempuan pekerja di industri hasil tembakau adalah sosok tangguh yang ikut menjaga ekonomi rumah tangga tetap bertahan,” ucapnya.
Pemprov Jatim sendiri mengalokasikan total bantuan sosial sebesar Rp171,269 miliar pada tahun 2026. Dari angka tersebut, Kota Surabaya memperoleh alokasi Rp5,947 miliar untuk berbagai program perlindungan sosial, termasuk BLT DBHCHT.
Khofifah mengapresiasi dukungan perusahaan, serikat pekerja, pemerintah daerah hingga pihak perbankan yang ikut memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Di tengah sorotan terhadap keberlanjutan industri hasil tembakau dan perlindungan buruh, penyaluran BLT DBHCHT menjadi ujian sejauh mana negara hadir menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja kecil. “Sebab bagi ribuan buruh, bantuan tersebut bukan sekadar angka, tetapi penopang kebutuhan hidup sehari-hari,” tutupnya.








