LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Suasana hiburan dangdut di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Kamis malam (21/8/2025), berubah ricuh ketika tiga warga menjadi korban pengeroyokan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan dua terduga pelaku.
Korban diketahui bernama Arif Kurniawan (19), warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, serta dua warga Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, yakni Zakaria Nasrullah (20) dan Yoandra Arsala Fernando (23).
Insiden bermula sekitar pukul 22.00 WIB saat Arif Kurniawan sedang menikmati jalannya hiburan. Tiba-tiba, ia didatangi sekelompok orang yang langsung mengeroyoknya.
“Korban dipukul dengan tangan kosong di bagian kepala dan ditendang di sekujur tubuh. Kaos yang dipakai korban juga robek akibat ditarik dari belakang,” ungkap seorang saksi di lokasi.
Tak hanya Arif, dua temannya pun ikut menjadi sasaran. Zakaria dipukuli hingga kaosnya robek, bahkan pelaku sempat menghantamkan paving ke kepalanya hingga menimbulkan benjol. Sementara Yoandra turut menerima pukulan di bagian kepala hingga mengalami luka robek.
Akibat kejadian itu, Arif menderita luka lecet di pelipis, pipi, punggung, dan dahi. Zakaria mengalami benjol di kepala, sedangkan Yoandra harus mendapat perawatan medis karena luka robek di kepala. Merasa terancam, para korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukodadi.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Sukodadi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial Su (38) dan MK (25), keduanya warga Desa Balungtawun. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Hamzaid, Jumat (22/8/2025).
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Sukodadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan hasil visum et repertum (VER) sebagai barang bukti.
“Sebagai barang bukti, kami telah mengamankan hasil VER para korban untuk memperkuat proses penyidikan,” pungkas Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar