Buronan Arisan Bodong Ditangkap di Surabaya, Korban di Lamongan Sambut Lega

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan ENZ, terduga pelaku arisan bodong yang merugikan ratusan warga hingga puluhan miliar rupiah (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan ENZ, terduga pelaku arisan bodong yang merugikan ratusan warga hingga puluhan miliar rupiah (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya jajaran Polres Lamongan dalam mengusut kasus arisan bodong yang merugikan ratusan warga membuahkan hasil. Seorang warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, berinisial ENZ, ditangkap di wilayah Surabaya pada Jumat (22/8/2025).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik sebelumnya melayangkan dua kali surat panggilan klarifikasi. Namun, ENZ tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan upaya paksa untuk mengamankan yang bersangkutan.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu (3/8/2025), ketika ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan. Mereka melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang melibatkan ENZ dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut keterangan korban, skema arisan yang ditawarkan ENZ menjanjikan keuntungan besar. Namun setelah uang terkumpul, terduga pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi. Situasi ini memicu keresahan warga hingga akhirnya berbondong-bondong melapor ke polisi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini ENZ telah diamankan Satreskrim Polres Lamongan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelas Hamzaid kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ningati, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah cepat aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi Polres Lamongan yang sigap menindaklanjuti perkara ini. Dalam 18 hari sudah ada perkembangan. Kami berharap kasus ini ditangani sesuai SOP dan ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya usai mendampingi klien di Polres Lamongan.

Fenomena arisan bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Modus ini kerap menyasar masyarakat di pedesaan maupun perkotaan, dengan memanfaatkan jaringan pertemanan atau kekerabatan untuk menarik kepercayaan. Pakar hukum menilai, skema semacam ini mirip dengan praktik investasi ilegal atau ponzi yang rentan merugikan peserta.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ENZ. Penyidik akan mendalami aliran dana yang telah dihimpun, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan dengan janji keuntungan tidak wajar.

Dengan penangkapan ini, ratusan korban yang sudah menanti kepastian hukum akhirnya mulai melihat titik terang. Meski demikian, proses hukum masih panjang dan para korban berharap ada kejelasan soal upaya pengembalian kerugian yang mereka alami.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB