RS Rujukan Kalbar Penuhi Standar KRIS Kemenkes

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar Ria Norsan meresmikan Gedung KRIS RSUD dr. Soedarso Pontianak, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok Ho/Ded-RadarBangsa.co.id)

Gubernur Kalbar Ria Norsan meresmikan Gedung KRIS RSUD dr. Soedarso Pontianak, Rabu (28/1/2026). (Foto Dok Ho/Ded-RadarBangsa.co.id)

PONTIANAK, RadarBangsa.co.id — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meresmikan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD dr. Soedarso Pontianak, Rabu (28/1/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan publik, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Gedung baru tersebut dibangun untuk menjawab lonjakan kunjungan pasien yang terus meningkat setiap tahun, sekaligus menyesuaikan layanan rumah sakit dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). RSUD dr. Soedarso merupakan rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Barat, terutama bagi warga Pontianak dan sekitarnya.

Gubernur Ria Norsan menegaskan, kehadiran fasilitas baru ini diharapkan memberi lebih banyak pilihan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya kapasitas dan kualitas rumah sakit, warga tidak bergantung pada satu fasilitas kesehatan saja.

“Dengan banyaknya rumah sakit dan peningkatan layanan, masyarakat Kalbar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar Norsan saat peresmian.

Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi, menjelaskan pembangunan gedung KRIS memiliki dua tujuan utama. Pertama, menambah daya tampung kamar rawat inap yang kerap tidak sebanding dengan jumlah pasien. Kedua, memastikan seluruh layanan rawat inap memenuhi regulasi pemerintah.

“Sesuai ketentuan Kemenkes, kamar rawat inap standar memiliki 12 kriteria, termasuk maksimal empat tempat tidur per kamar. Gedung ini telah disesuaikan sepenuhnya dengan standar tersebut,” kata Hary.

Ia berharap, tambahan kapasitas ini dapat mempercepat alur pelayanan pasien, terutama rujukan dari fasilitas kesehatan lain dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Dengan daya tampung yang lebih memadai, waktu tunggu pasien bisa ditekan,” pungkasnya.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian
Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:42

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Berita Terbaru