SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kondisi Rusunawa Pucang, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (10/8/2026). Sejumlah persoalan ditemukan, mulai dari kebersihan lingkungan, keterbatasan tenaga kebersihan, penerangan, keamanan, hingga kebocoran atap bangunan.
Sidak dilakukan dengan meninjau langsung tiga gedung Rusunawa Pucang, yakni Gedung A, B dan C. Mimik didampingi jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) serta Forkopimka Sidoarjo.
Dalam peninjauan tersebut, Mimik tidak hanya memeriksa kondisi fisik bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga berdialog dengan penghuni. Sejumlah keluhan terkait pengelolaan rusunawa disampaikan langsung kepada pemerintah daerah.
Persoalan kebersihan menjadi salah satu perhatian utama. Tiga gedung yang masing-masing memiliki lima lantai hanya ditangani oleh dua orang petugas kebersihan.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” ujar Mimik.
Menurut Mimik, jumlah tenaga kebersihan perlu segera dievaluasi karena kebersihan berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan penghuni. Ia juga menyoroti penerangan dan keamanan kawasan yang membutuhkan pembenahan.
Mimik mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik. Kondisi atap bangunan yang mengalami kebocoran juga diminta segera diperbaiki agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Rusunawa Pucang memiliki tiga gedung dengan total 297 unit atau ruangan. Saat ini sekitar 226 keluarga menghuni kawasan tersebut dengan tingkat hunian sekitar 85 persen.
Tarif sewa berbeda berdasarkan lantai. Untuk unit di lantai bawah, tarif sewa mencapai sekitar Rp545 ribu per bulan yang telah mencakup biaya listrik dan air.
Dengan jumlah penghuni tersebut, Mimik menilai pemeliharaan fasilitas tidak boleh diabaikan. Ia juga menyoroti pendapatan sewa rusunawa yang dinilai perlu dikelola untuk meningkatkan kualitas layanan kepada penghuni.
Berdasarkan data yang disampaikannya, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Mimik meminta pendapatan tersebut dapat dikembalikan untuk mendukung renovasi dan perawatan aset rusunawa.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” katanya.
Mimik meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Rusunawa Pucang. Evaluasi mencakup kebersihan, fasilitas, keamanan hingga pemeliharaan bangunan.
Persoalan lain muncul dari keluhan sejumlah penghuni mengenai dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas industri di sekitar rusunawa. Salah satu perusahaan yang berada bersebelahan dengan kawasan tersebut adalah PT Sekar Laut Tbk.
Untuk menindaklanjuti keluhan itu, Mimik menggelar audiensi bersama pihak perusahaan dan perwakilan penghuni. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan warga tidak berasal dari aktivitas pabrik.
Meski demikian, perusahaan menyatakan komitmennya melakukan pengecekan ulang untuk memastikan sumber asap sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap keluhan bau dan dugaan polusi yang dirasakan warga sekitar kawasan industri.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi, akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu berasal dari mana. Masyarakat juga sudah menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” ujar Mimik.
Menurut Mimik, persoalan lingkungan tersebut perlu diselesaikan berdasarkan pemeriksaan lapangan dan koordinasi antarpihak. Langkah itu diperlukan agar keluhan warga mendapat kejelasan dan tidak berkembang menjadi keresahan.
“Yang terpenting, perusahaan sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti,” tuturnya.
Mimik menegaskan pembenahan Rusunawa Pucang bukan hanya menyangkut kondisi bangunan. Pemerintah juga perlu memastikan rumah susun yang dihuni ratusan keluarga tersebut memiliki lingkungan yang bersih, aman, sehat, dan nyaman.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” tegas Mimik.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar