PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan mengusulkan 228 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah. Usulan tersebut disampaikan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar untuk mengevaluasi pemberian remisi khusus Idul Fitri bagi WBP yang beragama Islam.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Bayu Muhammad, menyatakan bahwa pemberian remisi dilakukan dengan prosedur yang objektif dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sidang TPP adalah bagian penting dalam menentukan siapa saja yang layak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh setiap warga binaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, M. Yasin Zaini, mengungkapkan bahwa tahun ini ada 228 WBP yang diusulkan untuk menerima remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 81 orang baru pertama kali menerima remisi, sedangkan 147 lainnya sudah pernah mendapatkan remisi sebelumnya.
“Pemberian remisi khusus ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap perilaku baik narapidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif dan mengikuti program pembinaan yang diberikan oleh pihak Rutan Kraksaan,” ujarnya.
Yasin juga menambahkan bahwa kebijakan pemberian remisi ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa remisi adalah hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kraksaan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Kredit UMKM Masih Sulit Cair, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sentil Sistem SLIK OJK yang Bikin Pedagang Menjerit
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Penulis : NNG
Editor : Zainul Arifin








