Satlantas Polres Lamongan Sosialisasikan Pengaturan Lalu Lintas Nataru 2025–2026

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan sosialisasi pengaturan dan pembatasan lalu lintas kepada sopir angkutan barang di kawasan Terminal Lamongan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan sosialisasi pengaturan dan pembatasan lalu lintas kepada sopir angkutan barang di kawasan Terminal Lamongan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melakukan sosialisasi penambahan pengaturan dan pembatasan lalu lintas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini digelar Jumat (26/12) mulai pukul 09.00 WIB di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya di depan Terminal Lamongan.

Sosialisasi menyasar pengemudi kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman sopir terhadap kebijakan lalu lintas khusus yang diberlakukan selama periode libur akhir tahun, seiring potensi lonjakan volume kendaraan di jalur utama Pantura.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan Ipda Muji Agung Kurniawan, S.H., M.H., Kaposyan Terminal Lamongan Ipda Kukuh Suprastyoko, S.H., perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta personel Pos Pelayanan Terminal Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menegaskan bahwa pengaturan ini bersifat preventif guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Penambahan pengaturan operasional angkutan barang diberlakukan di ruas jalan dua arah sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa Nataru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang diterapkan pada Minggu, 21 Desember 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 22 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. “Selain itu, pengaturan serupa juga berlaku mulai Senin, 29 Desember 2025 pukul 00.00 hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 24.00 WIB,”tambahnya.

Satlantas berharap para pengemudi angkutan barang dapat mematuhi ketentuan tersebut demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan pembatasan angkutan barang jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk kelancaran lalu lintas.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru