Selama Bulan Oktober, Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka dan BB Jenis SABU 221,75 Gram

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres Mojokerto Kota,  AKBP. Bogiek Sugiyarto, SH,  SIK, MH,  didampingi Kasat Narkoba,  AKP. Redik Tribawanto,  S. Sos, SH, MH,  dan Kasubag Humas, Iptu Sukatmanto,  SH, saat mengelar Konferensi Pers kepada para Wartawan (30/10) ( DOK, Kar)

kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP. Redik Tribawanto, S. Sos, SH, MH, dan Kasubag Humas, Iptu Sukatmanto, SH, saat mengelar Konferensi Pers kepada para Wartawan (30/10) ( DOK, Kar)

KOTA MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Polresta Mojokerto Upaya dan kerja keras Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam memberantas tindak pidana Narkoba dapat di acungi jempol, selama kurun waktu bulan Oktober berhasil mengamankan 27 (dua puluh tujuh) tersangka, dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 221,75 (dua ratus dua puluh satu koma tujuh lima) Gram Narkotika golongan 1 jenis SABU, 2000 (dua ribu) Butir tablet doubel L, 5 (lima) Timbangan elektric, 4 (empat) set Seperangkat alat Hisap SABU, 22 (dua puluh dua) HP dan Uang Tunai Rp. 1.634.000.- (satu juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos, SH, MH. dan Kasubbag Humas IPTU Sukatmanto, bahwa dari 27 tersangka tersebut terdiri dari 21 (dua puluh satu) orang Laki-laki dan 6(enam) orang perempuan dan kesemuanya kategori Pengedar, sedangkan tempat peredaran atau kejadian di wilayah Kota 11 (sebelas) tempat, Wilayah Jetis 4 tempat, Wilayah Gedeg 2 tempat, wilayah Dawarblandong 2 tempat dan wilayah Kemlagi 1 tempat.

Dari beberapa tersangka yang diamankan tersebut terdapat beberapa orang yang menjadi perhatian yaitu tersangka inisial ”IN” ibu rumah tangga alamat Bangsal petugas berhasil mengamankan 9(sembilan) paket SABU siap edar berat kotor seluruhnya 4,18 Gram dan Tablet doubel L sebanyak 2000 butir, dan tersangka inisial ”SM” perempuan asal Prajuritkulon dengan barang bukti 2,55 Gram SABU.

Dengan tertangkapnya beberapa pengedar Narkotika jenis SABU di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda Calon korban peredaran Narkotika, dan jumlah barang bukti tersebut kalau di kalkulasi dengan rupiah, saat ini harga per satu Gram SABU di pasar gelap berkisar antara Rp. 1.200.000.- sampai dengan Rp. 1.500.000.- dengan disitanya barang bukti sebanyak 221,75 setara dengan Rp. 332.000.000.-

Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana “Barang siapa dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan atau mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis SABU sebagaimana dimaksud Pasal 114 dan pasal 112 UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4(empat) tahun dan tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto,” pungkas Kapolres Bogiek Sugiyarto.(Kartono)

Lainnya:

Berita Terkait

May Day Jember Pecah, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Sinyal Keras Soal Nasib Pekerja Rentan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Tak Ada Demo Ricuh, May Day Jember 2026 Berubah Jadi Panggung Harmoni Buruh dan Pengusaha
Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:07 WIB

May Day Jember Pecah, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Sinyal Keras Soal Nasib Pekerja Rentan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:14 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:50 WIB

Negara Turun ke Laut, Ratifikasi ILO 188 Jadi Tameng Baru Buruh Perikanan dari Eksploitasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:51 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Berita Terbaru