Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama | Foto Dok Pribadi/Ho RadarBangsa

Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama | Foto Dok Pribadi/Ho RadarBangsa

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti serius hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia yang belakangan menjadi perbincangan. Salah satu gagasan yang mencuat adalah urgensi perubahan menyeluruh dalam tata kelola haji, termasuk usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai entitas tersendiri di luar Kementerian Agama.

Lia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, memandang gagasan tersebut bukan sekadar manuver politis, melainkan sebuah kebutuhan nyata. Ia menyebut, setiap musim haji selalu muncul berbagai persoalan yang dirasakan langsung oleh para jemaah—dari distribusi kuota yang dinilai kurang transparan, antrian panjang yang bisa mencapai puluhan tahun, hingga layanan akomodasi dan kesehatan yang kerap dikeluhkan.

“Kalau ini cuma soal struktur, barangkali bisa ditunda. Tapi ini soal pelayanan umat. Haji itu ibadah seumur hidup bagi banyak orang, maka manajemennya pun harus serius dan menyeluruh,” ujar Lia dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Menurutnya, sistem kewenangan penyelenggaraan haji saat ini masih tumpang tindih. Koordinasi antar instansi seperti Kemenag, BPH, BPKH, hingga perwakilan Indonesia di Arab Saudi memang sudah berjalan, tapi kerap belum optimal.

“BPH itu saat ini hanyalah badan di bawah Kementerian Agama. Geraknya terbatas. Kita perlu lembaga dengan otoritas penuh, bisa berbicara langsung dengan pemerintah Arab Saudi, bisa merancang pelayanan dari hulu ke hilir, dan terintegrasi dari aspek anggaran, perencanaan, hingga eksekusi,” papar Ning Lia, sapaan akrabnya, yang juga Wakil Ketua Fatayat NU dan anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Lebih jauh, ia menilai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga perlu ditinjau ulang. Menurutnya, payung hukum yang ada belum sepenuhnya responsif terhadap dinamika zaman, terutama dalam hal digitalisasi layanan.

“Proses administrasi haji masih menyulitkan, terutama bagi calon jemaah lansia. Padahal kita bisa menyederhanakan banyak hal melalui satu platform digital yang terintegrasi—pendaftaran, manasik, pembayaran, hingga pemantauan antrean,” tegasnya.

Lia juga menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini hanya berfungsi mengelola dana, namun tidak memiliki otoritas terhadap layanan operasional seperti akomodasi, transportasi, katering, atau layanan kesehatan di Tanah Suci. Padahal, kata dia, pelayanan menyangkut hal-hal itu yang paling dirasakan langsung oleh jemaah.

Maka dari itu, ia menyambut baik jika ide pembentukan Kementerian Haji dan Umrah masuk dalam agenda reformasi birokrasi era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bagi Lia, pembentukan kementerian baru justru bisa membuat tata kelola lebih efisien dan fokus.

“Semangat reformasi birokrasi yang dibawa Presiden Prabowo itu jelas: ramping, efisien, tepat sasaran. Kalau kita serius ingin memperbaiki pelayanan haji, ya sistemnya juga harus kita tata ulang,” katanya.

Ia menegaskan, penyelenggaraan haji tidak bisa semata dilihat dari sisi teknis dan logistik. Ada dimensi spiritual yang begitu dalam, dan pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan jemaah bisa beribadah dengan tenang dan layak.

“Haji bukan urusan biasa. Ini ibadah sakral yang jadi puncak spiritual umat Islam. Maka jangan sampai jemaah justru terbebani oleh persoalan manajemen yang semestinya bisa dihindari,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Menaker Yassierli: Indonesia Siap Jadi Mitra Dialog Pekerja ASEAN di Tengah Gejolak Global
Kapolri Tekankan Integritas Personel serta Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub hingga 30 Oktober, Ini Jadwal Seleksi Peserta
Kemnaker Buka InaSkills 2026, Bidik Talenta untuk Kompetisi Dunia
Kemnaker Umumkan Pemenang Anugerah Informasi Publik 2026
Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra MagangHub hingga 29 Oktober
Menaker Paparkan Regulasi Baru untuk Perkuat Pelindungan Pekerja
Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Ibu LDII Lindungi Anak di Ruang Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:18

Menaker Yassierli: Indonesia Siap Jadi Mitra Dialog Pekerja ASEAN di Tengah Gejolak Global

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02

Kapolri Tekankan Integritas Personel serta Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:39

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub hingga 30 Oktober, Ini Jadwal Seleksi Peserta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:23

Kemnaker Buka InaSkills 2026, Bidik Talenta untuk Kompetisi Dunia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:08

Kemnaker Umumkan Pemenang Anugerah Informasi Publik 2026

Berita Terbaru