Situs Diskominfo Jatim Diretas, Muncul Artikel Provokatif Serang Gubernur Khofifah

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar situs resmi Diskominfo Jatim yang menampilkan pesan 503 Service Unavailable usai dilaporkan diretas, Rabu (25/6/2025). (Tankapn Layar)

Tangkapan layar situs resmi Diskominfo Jatim yang menampilkan pesan 503 Service Unavailable usai dilaporkan diretas, Rabu (25/6/2025). (Tankapn Layar)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur diduga diretas pada Rabu, 25 Juni 2025. Dalam insiden tersebut, sempat muncul artikel provokatif berjudul “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” yang menargetkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Artikel tak lazim itu sempat terdeteksi muncul di hasil pencarian Google sekitar pukul 11.54 WIB. Namun ketika tautan diakses, laman situs menampilkan pesan eror dan tidak dapat dijangkau. Informasi ini pertama kali dilansir oleh Metrotvnews.com.

Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membenarkan adanya dugaan peretasan terhadap website lembaganya.

“Iya benar, saat ini masih dalam proses tracing. Website kami memang sedang di-hack,” ujar Sherlita saat dikonfirmasi.

Namun, Sherlita enggan berkomentar lebih jauh terkait isi artikel yang menyasar langsung Gubernur Khofifah. Ia menegaskan saat ini pihaknya tengah fokus pada langkah-langkah pengamanan sistem serta pelacakan jejak digital para pelaku.

“Kami masih melakukan penelusuran mendalam terkait pelaku dan motif peretasan itu,” tegasnya.

Kemunculan konten provokatif di situs resmi pemerintah ini menambah eskalasi di tengah sorotan publik terhadap Gubernur Khofifah. Sebelumnya, Khofifah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Namun hingga kini, Khofifah belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang cuti untuk menghadiri wisuda putrinya di Peking University, Tiongkok. Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemanggilan ulang terhadap Gubernur Jatim tersebut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Kembali Raih Apresiasi Nasional, Jatim Diakui Sebagai Pelopor Perlindungan Pekerja Migran
Kombes Pol Ihsan Amin Resmi Pecah Bintang, Duduki Pos Baru di Itwasum Polri | RadarBangsa Lamongan
Haji 2025 Sukses, Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia Apresiasi Kemenag
JNE Sabet Dua Penghargaan di IOB Award 2025, Komitmen Layanan Logistik Asli Indonesia Kembali Diakui
Polres Lamongan Tanam Jagung Serentak, Wujud Dukungan Nyata terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Gubernur Khofifah Gaet Dukungan The Nippon Foundation untuk Bebaskan Jatim dari Kusta
Pengesahan PSHT Lamongan 2025 Berjalan Aman dan Kondusif
Khofifah Antarkan Jatim Puncaki Prestasi Nasional, 5.098 Medali Jadi Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:51 WIB

Khofifah Kembali Raih Apresiasi Nasional, Jatim Diakui Sebagai Pelopor Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:52 WIB

Kombes Pol Ihsan Amin Resmi Pecah Bintang, Duduki Pos Baru di Itwasum Polri | RadarBangsa Lamongan

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:03 WIB

Haji 2025 Sukses, Senator Cantik Anggota DPD RI Ning Lia Apresiasi Kemenag

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:40 WIB

JNE Sabet Dua Penghargaan di IOB Award 2025, Komitmen Layanan Logistik Asli Indonesia Kembali Diakui

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Lamongan Tanam Jagung Serentak, Wujud Dukungan Nyata terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal menyerahkan secara simbolis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada perwakilan Koperasi Selonong Bukit Lestari, disaksikan Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, jajaran Forkopimda, dan perwakilan Kantor Staf Presiden, Sabtu (12/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

Politik - Pemerintahan

Gubernur dan Kapolda Luncurkan Tambang Rakyat NTB

Sabtu, 12 Jul 2025 - 19:37 WIB