Skandal Sertifikat Tanah di Lamongan, 15 Bidang Berpindah Tangan

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, warga Desa Dadapan mendatangi Polres Lamongan untuk mengadukan dugaan sertifikat tanah berpindah nama tanpa sepengetahuan mereka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Didampingi kuasa hukum, warga Desa Dadapan mendatangi Polres Lamongan untuk mengadukan dugaan sertifikat tanah berpindah nama tanpa sepengetahuan mereka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Lamongan. Sebanyak 15 sertifikat milik warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, diduga berpindah tangan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Lamongan pada Jumat, (8/8/2025), oleh warga yang didampingi penasihat hukum mereka, Naning Erna Susanti. Laporan dilayangkan setelah warga mendapati tanah warisan mereka telah bersertifikat atas nama orang lain.

Permasalahan mulai terungkap saat warga mengajukan kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Namun alih-alih mendapatkan sertifikat, mereka justru diberi kabar mengejutkan.

“Panitia menyatakan tanah milik warga masuk kategori K4, padahal seluruh persyaratan dan biaya sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Naning, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, warga membayar biaya administrasi pendaftaran antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung luas bidang tanah. Namun setelah muncul status bermasalah, seluruh dokumen dan dana dikembalikan tanpa penjelasan memadai.

Yang lebih mengejutkan, kata Naning, adalah ketika warga mengetahui bahwa tanah yang diajukan dalam program PTSL ternyata sudah memiliki sertifikat—namun atas nama pihak lain.

“Kami menduga ada proses yang tidak wajar. Warga sama sekali tidak pernah menjual tanah itu,” ujarnya.

Salah satu pelapor, Mudzakir, menuturkan bahwa awal mula persoalan ini terjadi lebih dari satu dekade lalu. Sekelompok orang sempat datang ke desa menawarkan pembelian lahan milik warga sekitar tahun 2013, namun ditolak karena sebagian besar tanah tersebut merupakan warisan keluarga.

“Tidak ada yang menjual tanahnya. Ini warisan orang tua kami. Tapi tiba-tiba, pada 2017 atau 2018, sertifikat atas nama orang lain muncul,” jelas Mudzakir.

Ia dan warga lain baru mengetahui peralihan nama sertifikat itu saat mengikuti program PTSL pada 2023. Fakta tersebut menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum aparat desa di masa lalu.

“Sertifikat tidak mungkin terbit tanpa tanda tangan dan rekomendasi kepala desa. Kami menduga ada peran perangkat desa sebelumnya,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, sekitar dua hektare lahan yang merupakan hak milik warga kini telah berpindah kepemilikan. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria di tingkat desa yang masih kerap menyisakan persoalan hukum dan sosial.

Pihak Pemerintah Desa Dadapan menyatakan siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran. “Kami terbuka untuk membantu proses penyelidikan. Data administrasi desa juga siap kami serahkan jika dibutuhkan,” ujar salah satu pejabat desa saat dikonfirmasi.

Warga kini berharap pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Kementerian ATR/BPN turun tangan secara serius. Mereka mendesak agar dugaan praktik mafia tanah ini tidak berhenti pada permukaan.

“Kalau tidak ditangani serius, akan banyak warga desa yang menjadi korban seperti kami,” tegas Naning.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB