Skandal Terungkap, Keraton Malowopati sebagai Destinasi Wisata di Bluluk Lamongan Ternyata Ilegal

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Belum rampungnya penanganan limbah diduga beracun dan dugaan adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) masih menjadi sorotan. Namun, muncul pernyataan mengejutkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan.

Destinasi wisata yang merupakan cagar budaya Keraton Malowopati, yang terletak di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bluluk Lamongan, KPH Mojokerto, ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Sekretaris Disparbud Kabupaten Lamongan, Miftah Alamudin, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, destinasi wisata di area hutan Bluluk tersebut belum memperoleh izin resmi sebagai objek wisata.

“Belum ada izin dari kami, itu bukan wewenang kami, dan hingga saat ini memang belum ada izin resmi untuk objek wisata tersebut. Jika lahan itu memang dimiliki oleh Perhutani,” ujar Miftah Alamudin saat dihubungi media pada Kamis (16/5).

Ketika ditanya mengenai pendirian Keraton Malowopati yang berlokasi di kawasan hutan Bluluk, pria yang akrab disapa Udin menjelaskan bahwa kewenangan terkait hal tersebut berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Kewenangan terkait itu ada di Kesbangpol. Kelompok tersebut pernah mengajukan legalitas kepada kami, namun kami telah mengarahkan mereka bahwa legalitas organisasi berada di Kesbangpol. Yang kami urus hanyalah legalisasi kelompok seni,” ungkap Udin.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru

Para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2025 menerima penghargaan pada acara penutupan yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di BPSDM Jatim, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKN II 2025 Ditutup, Khofifah Tekankan Pentingnya Inovasi ASN

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:47 WIB