Skandal Terungkap, Keraton Malowopati sebagai Destinasi Wisata di Bluluk Lamongan Ternyata Ilegal

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Belum rampungnya penanganan limbah diduga beracun dan dugaan adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) masih menjadi sorotan. Namun, muncul pernyataan mengejutkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan.

Destinasi wisata yang merupakan cagar budaya Keraton Malowopati, yang terletak di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bluluk Lamongan, KPH Mojokerto, ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Sekretaris Disparbud Kabupaten Lamongan, Miftah Alamudin, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, destinasi wisata di area hutan Bluluk tersebut belum memperoleh izin resmi sebagai objek wisata.

“Belum ada izin dari kami, itu bukan wewenang kami, dan hingga saat ini memang belum ada izin resmi untuk objek wisata tersebut. Jika lahan itu memang dimiliki oleh Perhutani,” ujar Miftah Alamudin saat dihubungi media pada Kamis (16/5).

Ketika ditanya mengenai pendirian Keraton Malowopati yang berlokasi di kawasan hutan Bluluk, pria yang akrab disapa Udin menjelaskan bahwa kewenangan terkait hal tersebut berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Kewenangan terkait itu ada di Kesbangpol. Kelompok tersebut pernah mengajukan legalitas kepada kami, namun kami telah mengarahkan mereka bahwa legalitas organisasi berada di Kesbangpol. Yang kami urus hanyalah legalisasi kelompok seni,” ungkap Udin.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB