INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Dugaan adanya sekolah menengah kejuruan swasta (SMKS) fiktif mencuat di Jawa Barat. Sekolah yang tercatat di sistem resmi pendidikan itu disebut telah meluluskan siswa, meski tidak memiliki bangunan maupun kegiatan belajar mengajar (KBM).
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), sekolah tersebut beralamat di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Namun saat ditelusuri, baik warga maupun pemerintah desa menegaskan tidak ada sekolah kejuruan yang berdiri di wilayah itu.
Temuan ini diungkapkan oleh Ahmad Masturi, Kepala Bidang Investigasi LSM Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI). Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan membuktikan bahwa alamat sekolah yang tercantum di Dapodik tidak sesuai fakta.
“Berdasarkan hasil investigasi, di Desa Temiyangsari tidak ditemukan SMKS. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan pemerintah desa yang memastikan tidak ada sekolah kejuruan di sana,” kata Ahmad, Senin (8/9).
Ia juga menambahkan, kejanggalan makin terlihat setelah menelusuri data di laman E-Ijazah. Dalam sistem itu, SMKS yang diduga fiktif tersebut tercatat sudah meluluskan empat siswa pada tahun pelajaran 2024/2025.
Ahmad menilai praktik semacam ini berpotensi merugikan generasi muda. Siswa yang terdaftar bisa saja hanya memperoleh ijazah tanpa mendapatkan pembelajaran maupun keterampilan dasar.
“Kalau dibiarkan, anak bangsa yang mendaftar di sekolah seperti itu akan bodoh alias tidak bisa apa-apa, walaupun punya ijazah SMK,” ujarnya.
Dengan adanya dugaan tersebut, LSM DRBI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti. Ahmad menegaskan perlunya investigasi menyeluruh agar persoalan ini tidak berlanjut.
“Kami mendesak Pemprov Jawa Barat segera turun tangan, karena ini sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kasus sekolah fiktif bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menyoroti praktik serupa yang biasanya bermula dari manipulasi data di sistem pendidikan. Modus ini kerap digunakan untuk memperoleh dana bantuan atau sekadar menerbitkan ijazah tanpa kegiatan belajar.
Dengan dugaan terbaru di Indramayu ini, publik kembali diingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap validitas data sekolah. Dapodik sebagai basis informasi resmi pemerintah harus dijaga akurasinya agar tidak disalahgunakan.
Ahmad menutup pernyataannya dengan harapan pemerintah bergerak cepat. “Pendidikan itu menyangkut masa depan anak bangsa. Jangan sampai ada pihak yang mempermainkan hal ini demi keuntungan sesaat,” tandasnya.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin