Soal Perpres Media Berkelanjutan : Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu Setuju Masukan Konstituen

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan antara Konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/02) ( Dok Press Realees SMSI for RadarBangsa.co.id)

Pertemuan antara Konstituen Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/02) ( Dok Press Realees SMSI for RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.

Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.

“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.

Baca Juga  Dewan Pers : KutuK Aksi Peretasan dan Doxing Terhadap Sejumlah Media

Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.

“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.

Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.

Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan  rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.

Baca Juga  Heboh Tuduhan Said ke Luhut, Ketum Bravo 5 Muda : Prioritas Pemerintah Saat Ini Penanganan Covid-19

Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.

Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.

Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.

Baca Juga  Pasangan AMIN Siap Hadiri Uji Publik Capres PP Muhammadiyah

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.

Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.

Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.

Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).

Berita Terkait

Jatim Raih Gelar Provinsi Cerdas Berkarakter, Pj Gubernur Adhy : Bukti Keseriusan Membangun Generasi Unggul
Zainul Arifin Resmi Terima Sertifikat Merek RadarBangsa dari Menkumham | RadarBangsa Lamongan
Pengalaman Siap Diuji, Khofifah : Yakin Tampil Prima di Debat Perdana Pilgub Jatim
Jatim Raih Upakarya Wanua Nugraha, Adhy : Wujud Desa Maju
Suasana Hangat dan Penuh Kebersamaan, Khofifah Indar Parawansa Sapa Pekerja PT Tjiwi Kimia di Mojokerto
Rayakan Pahlawan Lingkungan, Pj Gubernur Adhy Dorong Peningkatan IKLH Jatim
Pemkab Lamongan dan KONI Beri Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI
Top! Khofifah Dinobatkan Lagi Sebagai 500 Muslim Paling Berpengaruh Dunia 2025, Bersama Megawati dan Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Jatim Raih Gelar Provinsi Cerdas Berkarakter, Pj Gubernur Adhy : Bukti Keseriusan Membangun Generasi Unggul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Zainul Arifin Resmi Terima Sertifikat Merek RadarBangsa dari Menkumham | RadarBangsa Lamongan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Pengalaman Siap Diuji, Khofifah : Yakin Tampil Prima di Debat Perdana Pilgub Jatim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Jatim Raih Upakarya Wanua Nugraha, Adhy : Wujud Desa Maju

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Kebersamaan, Khofifah Indar Parawansa Sapa Pekerja PT Tjiwi Kimia di Mojokerto

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB