Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Komisi IX DPR RI di Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat sosialisasi, advokasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja (DPR RI) yang digelar di Balongbendo, Sidoarjo

Giat sosialisasi, advokasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja (DPR RI) yang digelar di Balongbendo, Sidoarjo

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Undang – Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan BKKBN untuk menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk serta menyelenggarakan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Maka dengan itu, digelarlah Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Jawa Timur 2021 di Gedung Serba Guna Karya Bintang Mandiri, Sidoarjo. Selasa, (09/11/2021).

Dalam sosialisasi ini, menghadirkan Keynote Speaker, Anggota Komisi IX DPR RI, Sungkono. Sedangkan narasumber lainnya yakni Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Mukhtar Bakti, Kabid KBKS Dinas PMD, P3A, KB Sidoarjo, Rachmad Satrijawan, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Perwakilan Jatim, Uni Hidayati. Dan sambutan dari Kepala Desa Kemangsen, Balongbendo, Abdul Ro’uf.

Dalam pemaparannya, Sungkono menjelaskan, sasaran dari sosialisasi ini yakni spesifik pencegahan stunting pada remaja dan calon pasangan usia subur / calon pengantin.

“BKKBN bersama Mitra Kerja (Komisi IX DPR RI) melakukan upaya penyiapan remaja sebagai calon keluarga, penyiapan kehamilan, pola pengasuhan pada setiap tahap periode Pengasuhan 1000 HPK,” jelasnya.

Sementara itu, Mukthar Bakti mengungkapkan, selain remaja, keluarga juga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pasca persalinan dan keguguran, dan informasi Program Bangga Kencana lainnya.

“Sehingga, salah satu tujuan Program Bangga Kencana menghadirkan peran BKKBN dan para mitra kerja (DPR RI) untuk mengedukasi dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting,” tegas Mukhtar.

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pembagian merchandise, kuis, dan sesi foto bersama.

Lainnya:

Berita Terkait

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:37 WIB

Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid saat dialog dengan pelajar di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB