SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya revitalisasi pendidikan ideologi kebangsaan dalam forum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Surabaya, Jumat (12/9/2022). Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, tantangan politik global memberi pelajaran berharga bagi Indonesia agar fondasi ideologis bangsa tidak rapuh.
Dalam paparannya, Ning Lia menyinggung krisis politik di Nepal sebagai cermin rapuhnya komitmen kebangsaan ketika ideologi tidak terinternalisasi secara kuat. Ribuan warga Nepal turun ke jalan pada 9 September 2022, menuntut pertanggungjawaban para pemimpin yang dianggap gagal menjaga konsistensi arah politik. Aksi itu berujung kerusuhan, perusakan fasilitas umum, hingga pengunduran sejumlah pejabat penting, termasuk Presiden Ram Chandra Poudel dan Perdana Menteri KP Sharma Oli.
“Ketika fondasi ideologi tidak kokoh, stabilitas negara menjadi sangat rapuh. Apa yang terjadi di Nepal menunjukkan betapa pentingnya komitmen kebangsaan yang terinternalisasi di kalangan elit politik,” kata Ning Lia.
Untuk mencegah kerentanan serupa, Ning Lia mendorong agar Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dihidupkan kembali, terutama sebagai syarat bagi calon anggota legislatif (caleg). Ia menekankan, penataran P4 seharusnya bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penyaringan moral dan ideologis.
“Jika caleg sejak awal dibekali penataran P4, maka mereka tidak hanya memahami, tetapi juga menghayati Pancasila dalam setiap keputusan politik. Dengan begitu, loyalitas terhadap bangsa dan negara bisa teruji sejak dini,” ujarnya.
Ning Lia memaparkan tiga tujuan utama penataran P4: memperkuat pemahaman komprehensif terhadap Pancasila sebagai dasar negara, mencegah infiltrasi ideologi asing seperti radikalisme atau komunisme, serta membentuk loyalitas politik berbasis UUD 1945 dan Pancasila.
Secara historis, program ini pernah dijalankan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P4 (BP7) berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1978. Sertifikat kelulusan penataran bahkan menjadi syarat administratif bagi pejabat publik kala itu. Meski regulasi tersebut kini tidak berlaku, Ning Lia menilai semangatnya masih relevan dalam sistem politik modern.
“Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang tidak hanya piawai dalam politik praktis, tetapi juga berkarakter ideologis. Penataran P4 bagi caleg akan menjadi filter strategis untuk memastikan mereka benar-benar berkomitmen pada Pancasila,” tegasnya.
Lebih jauh, Ning Lia menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—tidak boleh hanya berhenti pada tataran retorika. Pilar-pilar tersebut, kata dia, wajib diimplementasikan dalam proses politik, terutama rekrutmen calon pemimpin.
“Pemimpin adalah teladan. Karena itu, caleg wajib melewati proses penataran P4 agar tidak hanya memahami ideologi bangsa secara tekstual, tetapi juga mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bernegara,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








