Sosperda Tahap V 2025, Anggota DPRD Gresik Catur Dadang Raharjo Sosialisasikan Dua Perda

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id — Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap V Tahun 2025, anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Nasdem, Catur Dadang Rahardjo, menggelar kegiatan sosialisasi dua Perda sekaligus, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Driyorejo tersebut menghadirkan Camat Driyorejo, Amri, sebagai narasumber utama, bersama tokoh masyarakat, pelaku usaha lokal, dan perwakilan UMKM setempat.
Minggu (29/6/2025) sore.

Dalam pemaparannya, Dadang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap dua regulasi baru ini. Menurutnya, Perda No.4 Tahun 2024 hadir sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan ruang yang layak bagi para pedagang kaki lima agar dapat berusaha secara tertib, aman, dan produktif. Sedangkan Perda No.5 Tahun 2024 bertujuan memperkuat iklim kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

“Melalui sosperda ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memanfaatkan perda ini sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Dadang.

Camat Driyorejo, Amri, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan siap bersinergi dalam mengawal implementasi kedua perda tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan keseimbangan pembangunan ekonomi yang merata.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari peserta, yang secara aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Harapannya, melalui kegiatan ini, implementasi perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Penulis : Agus/Rouf

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan Keterampilan, Peluang PMI ke Eropa Timur Terbuka Lebar
Koperasi Merah Putih Resmikan Gerai Sembako di Dapet, Dorong Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput
Gubernur Khofifah Tinjau Muncar Banyuwangi, Bantu Nelayan dan Pelaku Perikanan Rp 276 Juta
Dari DPD RI untuk Rakyat : Ning Lia Ajak Hidupkan Koperasi Merah Putih yang Berdaulat dan Amanah
Wagub NTB Resmikan Jembatan Amanah, Kolaborasi untuk Warga Batulayar
Bupati Sleman Tinjau Langsung Kesiapan KDMP Jelang Peluncuran Nasional oleh Presiden Prabowo
Direktur P3S : Pemerintah Lemah dalam Diplomasi, Tarif 32 Persen dari Trump Seharusnya Bisa Ditekan
Kapolres Kulonprogo Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial, Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:32 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan Keterampilan, Peluang PMI ke Eropa Timur Terbuka Lebar

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:34 WIB

Koperasi Merah Putih Resmikan Gerai Sembako di Dapet, Dorong Ekonomi Rakyat dari Akar Rumput

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:02 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Muncar Banyuwangi, Bantu Nelayan dan Pelaku Perikanan Rp 276 Juta

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:28 WIB

Dari DPD RI untuk Rakyat : Ning Lia Ajak Hidupkan Koperasi Merah Putih yang Berdaulat dan Amanah

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:25 WIB

Wagub NTB Resmikan Jembatan Amanah, Kolaborasi untuk Warga Batulayar

Berita Terbaru