Sound Horeg Kini Diharamkan, Kapolsek Tikung Minta Warga Lamongan Sadar Diri

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo bersama Camat Tikung dan jajaran Forkopimcam saat rapat koordinasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Tikung, membahas penertiban penggunaan sound horeg demi ketenteraman lingkungan, Rabu (16/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo bersama Camat Tikung dan jajaran Forkopimcam saat rapat koordinasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Tikung, membahas penertiban penggunaan sound horeg demi ketenteraman lingkungan, Rabu (16/7/2025). | Foto Dok Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., menghadiri rapat koordinasi bersama para kepala desa se-Kecamatan Tikung yang digelar di Pendopo Kecamatan Tikung, Rabu (16/7/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tikung, Sujirman Sholeh, S.E., M.M., dan diikuti sekitar 15 peserta dari unsur pemerintahan desa dan Forkopimcam.

Dalam arahannya, Camat Tikung menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah desa. Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk terus memperkuat komunikasi, utamanya dalam menyikapi dinamika sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama para kepala desa dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui forum ini, mari kita satukan langkah dan saling menguatkan koordinasi,” ujar Sujirman.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan mendukung penuh langkah aparat dalam menertibkan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Kami tidak anti hiburan. Namun semua harus berjalan sesuai aturan. Kami harap para kepala desa bisa menjadi jembatan informasi ke masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah arahan penting, salah satunya terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tentang larangan penggunaan sound system berlebihan atau yang dikenal dengan istilah sound horeg.

“Kami sampaikan kepada seluruh kepala desa bahwa MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik penggunaan sound horeg yang berlebihan dan mengganggu lingkungan,” ungkap Kapolsek.

Fatwa MUI Jatim tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Minggu, 13 Juli 2025. Dalam fatwa itu, penggunaan sound system secara berlebihan, khususnya pada malam hari, dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan bertentangan dengan ajaran Islam tentang menjaga ketenangan lingkungan.

Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., menekankan bahwa isu sound horeg bukan semata soal kebisingan, tetapi menyangkut kenyamanan publik dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap para kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi ini kepada warganya, khususnya pemilik dan penyewa sound system, agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

“Tolong disosialisasikan kepada warga, terutama yang punya usaha sound system. Kita tidak melarang orang hajatan, tapi tolong jangan sampai mengganggu ketenangan orang lain. Ini soal toleransi dan kepatuhan pada norma,” tegas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Tikung akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan terlebih dahulu. Namun, bila peringatan tidak diindahkan, tindakan tegas tetap akan dilakukan demi menjaga ketertiban umum.

“Penegakan akan kita lakukan jika peringatan tidak diindahkan. Kami ingin ini menjadi langkah preventif, bukan represif. Tujuan kita adalah menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat,” tandasnya.

Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama antara pihak kecamatan, kepolisian, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Tikung untuk menjaga ketertiban, menyosialisasikan fatwa MUI Jatim secara luas, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem
Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan
Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Tikung Patroli Malam, Sasar Perbankan hingga Perumahan di Lamongan Cegah 4C
Polsek Tikung Patroli Blue Light hingga Larut Malam, Sasar 4 Titik Rawan di Lamongan
Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan
Kepergok Korban di Puskesmas Deket Lamongan, Terduga Pelaku Curanmor Kabur Lalu Diamankan
Polsek Laren Ajak Warga Lamongan Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:05

Polsek Tikung Patroli Kota Presisi di Bakalanpule Lamongan, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kamis, 17 September 2026 - 10:49

Polsek Tikung Patroli Objek Vital, Antisipasi 4C dan Gangguan Kamtibmas di Lamongan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42

Polsek Tikung Patroli Dialogis Malam, Ajak Warga Lamongan Aktif Jaga Kamtibmas

Kamis, 17 September 2026 - 10:28

Polsek Tikung Patroli Blue Light hingga Larut Malam, Sasar 4 Titik Rawan di Lamongan

Kamis, 17 September 2026 - 10:03

Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan

Berita Terbaru