GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis (24/4/2025) malam. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Desa setempat dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Moh. Dayat, Sekretaris Desa Junaidi Ahmad, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Musyawarah ini menjadi langkah awal untuk mendirikan koperasi yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat desa. Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Putat Lor, Moh. Dayat mengatakan bahwa koperasi ini merupakan bentuk partisipasi aktif warga dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis kolektif.
“Koperasi Merah Putih ini bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat. Didirikan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk kemakmuran masyarakat Desa Putat Lor, tentu tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Moh. Dayat.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang dibentuk ini termasuk dalam kategori koperasi primer, yaitu koperasi yang beranggotakan individu dan memiliki tujuan serta kepentingan yang sama. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Desa Junaidi Ahmad. Menurutnya, pembentukan koperasi merupakan salah satu program strategis desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat secara mandiri.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kami berharap perekonomian warga bisa lebih berdaya. Koperasi ini nantinya akan mengelola unit simpan pinjam, aktivitas perdagangan, serta menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti sembako dan layanan penting lainnya,” kata Junaidi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Pemerintah desa, kata dia, siap memberikan pendampingan dan pengawasan agar koperasi berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Dalam forum musyawarah tersebut, tokoh masyarakat menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi. Mereka berharap agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa.
Adapun agenda dalam musyawarah meliputi pemaparan konsep dasar koperasi, penyusunan struktur organisasi sementara, serta mekanisme pendaftaran anggota. Selain itu, rencana pembentukan badan hukum koperasi dan pendaftaran ke dinas terkait juga mulai dibahas.
Koperasi Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat setelah melalui tahap legalisasi, perumusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pemilihan pengurus secara demokratis.
Penulis : Agus
Editor : Zainul Arifin