Tak Tinggal Diam, PT BSP Asahan Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PT BSP Kisaran (ist)

PT BSP Kisaran (ist)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id — PT. BSP Kisaran mengambil langkah hukum terkait dugaan penyerobotan lahan dan pencurian aset perusahaan oleh sejumlah oknum. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Human Resource Development (HRD) PT. BSP, Yudha Andriko, dalam keterangan pers pada Selasa (29/4/2025) di Kisaran.

Yudha menjelaskan bahwa perusahaan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/835/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 Oktober 2024.

“Langkah ini kami ambil untuk melindungi aset perusahaan dan memberikan rasa aman bagi karyawan. Sudah menjadi kewajiban kami menjaga keberlangsungan operasional dan ketenangan dalam bekerja,” tegas Yudha.

Ia juga mengapresiasi kerja Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), yang telah melakukan verifikasi langsung di lapangan meskipun menghadapi berbagai kendala.

“Tim penyidik dari Tipiter sudah bekerja secara profesional dan maksimal dalam menangani laporan kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa status Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP atas lahan di Divisi 1 Blok R, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge masih aktif hingga tahun 2034. Berdasarkan data resmi, lahan tersebut tercatat dengan NIB HGU 02.07.01.04.00073 dan Sertifikat HGU Nomor: 2, dengan luas lebih dari 730 hektare.

Terkait munculnya klaim dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok tani, PT. BSP mengimbau agar publik tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat tidak terpancing provokasi dan ujaran kebencian yang disebarkan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan memperjualbelikan lahan atas nama perjuangan,” ujarnya.

Selain proses pidana, PT. BSP juga telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kisaran untuk menanggapi tudingan bahwa lahan perusahaan berada di kawasan penertiban hutan.

“Faktanya, lahan kami berada di luar kawasan tersebut dan kami aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” tegas Yudha.

Ia menutup pernyataan dengan harapan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret dan persuasif untuk menjaga aset perusahaan yang selama ini turut berkontribusi terhadap daerah.

“PT. BSP akan terus melakukan perlawanan hukum terhadap siapapun yang terbukti menyerobot, menggarap, atau mencuri aset perusahaan,” pungkasnya.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PT Rexline Terletak di Tikung Lamongan, Diduga Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
Sopir Truk di Lamongan Terluka Tusuk Usai Gagalkan Pencurian Tas di Jalan Raya
Pasuruan Gempar, Satpol PP Amankan Ratusan Miras Ilegal
Kesekian Kali Korban Cyberattack, Senator Asal Jawa Timur Anggota DPD RI Lia Istifhama Angkat Suara
Baru Turun dari Bus, Pria Asal Surabaya Bawa Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan
Polres Lamongan Usut Kasus Keracunan Siswa SMAN 2
Kasus Chromebook Kemendikbudristek Masih Jadi Sorotan Kejagung | RadarBangsa Lamongan
Pasuruan Gempar, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Plus Pencucian Uang

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:30 WIB

PT Rexline Terletak di Tikung Lamongan, Diduga Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Selasa, 23 September 2025 - 18:45 WIB

Sopir Truk di Lamongan Terluka Tusuk Usai Gagalkan Pencurian Tas di Jalan Raya

Senin, 22 September 2025 - 19:56 WIB

Pasuruan Gempar, Satpol PP Amankan Ratusan Miras Ilegal

Minggu, 21 September 2025 - 14:58 WIB

Kesekian Kali Korban Cyberattack, Senator Asal Jawa Timur Anggota DPD RI Lia Istifhama Angkat Suara

Sabtu, 20 September 2025 - 13:25 WIB

Baru Turun dari Bus, Pria Asal Surabaya Bawa Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan

Berita Terbaru

Mobil operasional JNE menampilkan promosi konser Snada Indonesia, simbol dukungan terhadap industri kreatif tanah air. (Foto Dok JNE/Ho RadarBangsa.co.id)

Nasional

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Snada Indonesia 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 23:03 WIB

Peta lokasi pusat gempa bumi magnitudo 5,7 yang mengguncang Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025) sore. (Foto Istimewa)

Nasional

BMKG Jelaskan Pusat Gempa 5,7 di Banyuwangi

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:55 WIB

Foto: Petugas Dinas Perhubungan Kota Batu bersama Siswa-Siswi SMA Bilingual Islamic Senior High School Junrejo Batu.

Politik - Pemerintahan

Dishub-Polantas Kota Batu Gelar Edukasi Keselamatan Siswa

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:43 WIB