LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria asal Surabaya berinisial IM (36) dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Lamongan saat hendak melakukan transaksi sabu di area Terminal Bus Lamongan. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Tumpas Narkoba yang digelar serentak di wilayah Jawa Timur.
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Lamongan kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang diduga akan dilakukan oleh IM, warga Tambak Mayor Utara, Kelurahan Asem Rowo, Kota Surabaya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, tersangka baru saja turun dari bus antarkota dan bergerak menuju salah satu sudut terminal yang dicurigai kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Pelaku berhasil kami amankan di Terminal Bus Lamongan ketika hendak bertransaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan ini berkat hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba yang sebelumnya mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di terminal,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Hamzaid, terminal bus memang menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan pengedar sebagai lokasi pertemuan karena suasananya ramai dan mobilitas tinggi. Setelah memastikan target sesuai dengan informasi yang diterima, tim bergerak cepat untuk melakukan penindakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga plastik berisi sabu dengan berat kotor sekitar 3,53 gram, satu plastik klip kosong, serta sobekan isolasi hitam. Selain itu, sebuah ponsel pintar merk Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi juga disita sebagai barang bukti.
“Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Hamzaid.
Kini, IM mendekam di tahanan Polres Lamongan dan terancam dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.
Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Lamongan tidak boleh menjadi pasar bagi pengedar narkoba. Kami berharap masyarakat turut serta menjaga wilayahnya agar bersih dari barang haram ini,” pungkas Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar